380 research outputs found
Ganti Kerugian Kehilangan Sepeda Motor yang Dititipkan pada Matahari Mall dan Bandara Ahmad Yani Semarang
Motorcycles entrust entered in the entrust agreement which the provisions in The third book of The Book of Civil Law (Civil Code) Chapter XI of the Baggage. Motorcycle entrust is not only on the Mall, but also at the airport, as do the studies that researchers at the Matahari Mall and Ahmad Yani Airport, Semarang. The method used purposive sampling, where the results showed in the provision of compensation reached by way of succumbing to win the family over the market price
UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR IPS DENGAN MENGGUNAKAN MODEL PROBLEM SOLVING PADA SISWA KELAS IV SEKOLAH DASAR NEGERI NGAWONGGO 2 MAGELANG
Tujuan peneliti ini adalah untuk meningkatan prestasi belajar IPS dengan menggunakan model Problem Solving pada siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Ngawonggo 2 Magelang tahun pelajaran 2014/2015.
Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang berisi alur penelitian meliputi perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. Subyek dalam penelitian ini adalah siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Ngawonggo 2 Magelang dengan jumlah 24 siswa. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi, tes hasil belajar,lembar observasi. Teknik analisis data yang digunakan rata-rata dan persentasi ketuntasan.
Berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas yang telah dilaksanakan dalam 2 siklus dengan menerapkan model Problem Solving dalam pembelajaran IPS pada siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Ngawonggo 2 Magelang, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut: Penerapan Model Pembelajaran Problem Solving dapat meningkatkan prestasi belajar IPS siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri Ngawonggo 2 Magelang. Oleh sebab itu, penerapan Model Problem Solving dalam proses belajar IPS kelas IV dinyatakan berhasil. Hasil prestasi siswa dari pra siklus nilai rata-rata 57,5 dengan ketuntasan 25%, meningkat di siklus I nilai rata-rata 71,45 dengan ketuntasan 62,5% kemudian meningkat di siklus ke II nilai rata-rata 75,62 dengan ketuntasan 83,3% diatas KKM
Kebebasan Berkontrak dalam Pandangan Hukum Progresif
Freedom of contract is a principle that exists in the legal agreement, which gives freedom to the parties determine the content and the terms of the agreement with restrictions. The restrictions, which are not contrary to law, moral and public order. In this modern era, contracts tend to use a standard contract. Standard contract is a contract made by one party and another party only approve or not without any involvement in the making of the contract. Therefore, the principle of freedom of contract can not function properly in the implementation of standard contract. Given the aforementioned facts necessary to restore the principle of freedom of contract as appropriate for use by the public. One effort to overcome this is by using the principle of freedom of contract in the eyes of progressive law. View of progressive laws against the principle of freedom of contract has purpose to provide liberation and enlightenment in society. Progressive view of law is that law that frees where the scince of law has close relationship with the community. Is worth when it is said that the law is always tertanan in "peculia from of sociailife" and "socially specific"
Pelaksanaan Perjanjian Kerja Secara Lisan Antara Klub Dengan Pemain Pada Klub Futsal Atlas Muda Semarang
Futsal saat ini tidak hanya sekedar dijadikan hobi, bahkan oleh sebagian orang futsal telah dijadikan sumber mata pencaharian. Tidak sedikit pula beberapa orang yang telah memiliki perkerjaan tetap selain dari pemain futsal yang teteap mencari penghasilan tambahan dari futsal. Kebanyakan dari mereka, menjalin hubungan kerja dengan klub hanya dengan perjanjian kerja secara lisan.Penilitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana para pemain dengan klubnya menjalin hubungan kerja walaupun hanya menggunakan perjanjian kerja secara lisan. Maka dari itu, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris pada salah satu klub futsal amatir di Kota Semarang, yaitu Klub Futsal Atlas Muda Semarang.Dalam perjanjian kerja secara lisan antara Klub Futsal Atlas Muda Semarang dengan pemain, penulis menemukan fakta bahwa hubungan kerja yang terjalin antara pihak klub dengan pemain berjalan cukup baik, walaupun beberapa kali para pihak melakukan wanprestasi, namun tindakan wanprestasi itu jarang terjadi dan tidak terlalu menimbulkan kerugian yang besar. Namun penulis, memandang perlunya perjanjian kerja ini diadakan secara tertulis agar hak dan kewajiban para pihak secara tegas diatur dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir para pihak serta memenuhi ketentuan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pengaturan Klausula Baku dalam Hukum Perjanjian untuk Mencapai Keadilan Berkontrak
Hukum perjanjian memberikan ruang kepada para pihak untuk membentuk dan menentukan isi dari perjanjian yang akan dilakukan, meski demikian, dalam penerapanya terjadi beberapa permasalahan yang sering dialami dalam menjalankan perjanjian tersebut, salah satu diantaranya adalah adanya kontrak baku. Agar tercapainya keadilan dalam berkontrak maka diperlukan pengaturan klausula baku yang digunakan di dalam perjanjian saat ini. Klausula baku cenderung menguntungkan pihak yang membuatnya dalam hal ini adalah pihak Perusahaan atau kreditur, dimana pihak kreditur memiliki waktu yang cukup banyak untuk membuat klausula perjanjian, sedangkan masyarakat/ debitur tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan negosiasi atas klausula dalam perjanjian tersebut, bahkan masyarakat sendiri tidak atau bahkan belum familiar dengan istilah-istilah yang terdapat di dalam klausula baku
Pertanggungjawaban Perdata Perusahaan Otobus (Po) dalam Kecelakaan Penumpang
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan jawaban atas kurangnya aturan yang mengatur tentang lalu lintas dan akungtan jalan. Peraturan-peraturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mempunyai pengaruh terhadap mekanisme pengangkutan yang ada di Indonesia yaitu tentang kecelakaan kendaraan bermotor beserta tanggung jawabnya. Kecelakaan mobil bus dewasa ini sering terjadi dan mengakitkan banyak korban yang mengalami kerugian. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata Perusahaan otobus dalam kecelakaan penumpang beserta ganti kerugian yang dilakukan Perusahaan otobus dan Perusahaan asuransi kepada korban kecelakaan.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu dengan mengadakan penelitian langsung di lapangan untuk mengumpulkan data yang objektif yang disebut data primer. Penggunaan data primer juga dibantu dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian yaitu Perusahaan otobus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban selama kerugian tersebut disebabkan oleh Perusahaan otobus ataupun awak kendaraan mobil bus yang ditumpangi. Selain Perusahaan otobus, Perusahaan asuransi juga bertanggung jawab atas kerugian korban dikarenakan korban telah membayar premi asuransi yang dilakukan secara kolektif oleh Perusahaan otobus bersamaan dengan pembayaran karcis perjalanan. Pada Perusahaan otobus Sumber Group pembayaran ganti kerugian dilakukan kepada korban yang besarannya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Perusahaan selama kerugian tersebut dikarenakan oleh awak kendaraan mobil bus dari Perusahaan Otobus Sumber Group. Sedangkan untuk Perusahaan asuransi PT. Jasa Raharja pengajuan ganti kerugian harus dilakukan oleh koban sendiri yang besarannya telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Akibat kecelakaan adalah kerugian yang dialami oleh penumpang, baik kerugian secara fisik maupun materiil, peraturan diatas dibuat untuk melindungi konsumen dari kerugian-kerugian yang tidak diinginkan. Untuk menghindari hal tersebut, Perusahaan otobus diharapkan melakukan seleksi yang ketat dalam menrekrut pekerjanya karena tanggung jawab yang diemban sangatlah besar, yaitu mengangkut penumpang selamat sampai tujuan. Dengan adanya peraturan tersebut penumpang menjadi lebih tenang dalam melakukan perjalanan maupun pengangkutan karena telah dilindungi oleh peraturan Perundang-undangan. Perusahaan asuransi juga melakukan ganti rugi kepada penumpang dengan besaran yang dianggap cukup berdasarkan peraturan yang berlaku. Apabila Perusahaan otobus tidak melakukan ganti kerugian maka Perusahaan otobus tersebut beresiko untuk dibekukan oleh pemerintah dan tidak dapat beroperasi lagi
Aspek Hukum Penerapan Asas Kekuatan Mengikat Dalam Kontrak Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Di Indonesia
Berlimpahnya sumber daya alam tidak bisa dipastikan kesejahteraan dan tatalaksana pemerintahan semakin membaik. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, bisa digunakan untuk mensejahterakan rayat dan menjadikan negara mandiri. Minyak dan Gas Bumi merupakan sumber daya alam strategis yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara, sehingga negara berdaulat mutlak atas sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Badan Pelaksana maupun SKK Migas pada kontrak bagi hasil dan untuk mengetahui penerapan asas kekuatan mengikat dalam kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi di Indonesia berdasar undang-undang yang berlaku. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah kontrak bagi hasil di Indonesia telah memenuhi syarat sahnya kontrak dan badan pelaksana maupun SKK Migas sebenarnya hanya memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, bukan terlibat langsung dalam kontrak yang akibatnya kedaulatan negara atas minyak dan gas bumi menjadi berkurang. Kemudian beberapa ketentuan dalam UU No. 22 tahun 2001 bertentangan dengan amanat konstitusi, sehingga bisa berpengaruh terhadap isi kontrak. Maka dari itu, perlu adanya negosiasi ulang terhadap kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi, asas pacta sund servanda yang di dalamnya terkandung asas kesucian kontrak dapat dikesampingkan dengan berdasar kepada prinsip kedaulatan permanen negara atas penguasaan sumber daya alamnya yang mana sudah diakui secara Internasional
- …
