3 research outputs found

    KEDUDUKAN DAN PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENDAMPINGAN BAGI ANAK BERHADAPAN HUKUM SEBAGAI PELAKU

    Get PDF
    This research discusses the position and role of community counselors in assisting children in conflict with the law as perpetrators with limitations in their position and role in the juvenile criminal justice system. The research methodology used is juridical normative, where the research will focus on analyzing the relevant laws and regulations and their implementing regulations regarding the focus of the title of this research based on bibliographic sources. This study uses a normative juridical approach, it is to be analyzed using analytical descriptive method with a deductive research flow. The results of this study state that the position of community counselors in the juvenile criminal justice system is normatively regulated specifically in laws and regulations with regard to clear main tasks and functions, while empirically, community counselors can also be declared as law enforcers like the police, prosecutors, judges and advocates. With regard to the role of community advisors in the juvenile criminal justice system, it can be seen in their presence in state detention centers and courts which generally play a role in assisting and facilitating clients (children who are in conflict with the law as perpetrators) in dealing with various problems and cases faced by clients.Penelitian ini membahas tentang kedudukan dan peran pembimbing kemasyarakatan dalam pendampingan bagi anak berhadapan hukum sebagai pelaku dengan batasan dalam kedudukan dan perannya pada sistem peradilan pidana anak, dimana harapan dari tulisan ini untuk memperkuat keberadaan dari pembimbing kemasyarakatan dari aspek kedudukan serta perannya yang secara aturan sudah ada aturan khusus . Metodelogi penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis, dimana penelitian akan fokus menganalisis aturan perundang-undangan terkait serta aturan pelaksanaanya berkenaan dengan fokus dari judul penelitian ini berdasarkan sumber kepustakaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang akan dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis dengan alur penelitian secara deduktif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa kedudukan dari pembimbing kemasyarakat dalam sistem peradilan pidana anak secara normatif memang telah diatur khusus dalam peraturan perundang-undangan berkenaan dengan tugas pokok dan fungsinya yang jelas, sedangkan secara empiris, pembimbing kemasyarakatan dapat juga dinyatakan sebagai penegak hukum layaknya seperti polisi, jaksa, hakim dan advokat. Berkenaan dengan peran dari pembimbing kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana anak dilihat dalam keberadaanya pada rumah tahanan negara dan pengadilan yang secara umum berperan dalam membantu dan memfasilitasi klien (anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku) dalam menghadapi berbagai persoalan dan kasus yang dihadapi oleh klien anak

    THE RIGHT TO HOT PURSUIT IN UNCLOS AND HOT PURSUIT ARRANGEMENTS IN INDONESIA

    No full text
    After UNCLOS 1982 was in force, Indonesia's position as Archipelago Nation is secure, but there is “compensation” that should be paid by Indonesia to the International community and it was Indonesia should provide Archipelagic Sea Lanes for international ships and Indonesia had to an allowed international ship crossing the Indonesia territorial water by “Peace Passage” concept in UNCLOS 1982, but there is a question about how if an unlawful ship crossing Indonesia Territorial water? Under UNCLOS 1982 the state can do Hot Pursuit to protect its territory but how does Indonesia apply that? The Problem Question regarding this paper will focus on Hot Pursuit Regulations in UNCLOS and Indonesian National Law and how are they applied? The methodology of this research uses literature review with the object of international treaty and uses data and information from internet network tracing which is then expert opinion. The result of the research shows that UNCLOS 1982 had specific rules regarding Hot Pursuit, especially in Article 111, which Hot Pursuit already become a Topic in UNCLOS I before, For Indonesia, the rule of Hot Pursuit already exist in Some of Indonesia's legislature and bill even Indonesia already had special Standart operational procedure regarding conducting Hot Pursuit in Indonesia territory. The right of the state to carry out Hot Pursuit or instant pursuit has existed since the era of the first UNCLOS discussion in Geneva and then resumed at UNCLOS 1982. Indonesia itself as one of the ratifying countries of UNCLOS 1982 has implemented the right of instant pursuit or hot pursuit in state regulations

    OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA ILEGAL FISHING PADA PERAIRAN INDONESIA

    No full text
    Ancaman perairan di Indonesia sudah selayaknya harus dilakukan pengamanan secara ekstra, perairan Indonesia kerap terjadi ilegal fishing atau pengambilan ikan secara ilegal. Sehingga hal ini menyebabkan melemahkan pengelolaan sumber daya perikanan diperairan Indonesia dan menyebabkan beberapa sumber daya perikanan dibeberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia mengalami over fishing. Pencurian ikan secara ilegal, melanggar aturan dan tidak dilaporkan atau dalam istilah internasional dikenal dengan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing merupakan tindak pidana yang tidak hanya menjadi masalah nasional, Permasalahan tindak pidana perikanan di Indonesia bukanlah merupakan hal yang baru, sepanjang dan setiap era pemerintahan yang berganti selalu ada saja permasalahannya baik yang memang kabarnya tidak terlalu terdengar atauapun di era saat ini yang sangat terbuka sekali informasinya sehingga penegakan hukumnya sangat terlihat nyata dan tegas
    corecore