3 research outputs found

    Analisis tingginya biaya pelaksanaan pernikahan di luar KUA pasca berlakunya PP No. 48 tahun 2014 (studi kasus di Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang)

    Get PDF
    Berdasarkan PP No. 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Agama. Peraturan ini berisi tentang biaya pernikahan di dalam KUA sebesar Rp. 0,00,- (nol rupiah) dan biaya pernikahan di luar jam dan hari kerja KUA dikenakan tarif sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang terjadi di masyarakat Kelurahan Bringin, tarif administrasi pelaksanaan pernikahan di luar jam dan hari kerja KUA Kecamatan Ngaliyan khususnya yang terjadi di Kelurahan Bringin yaitu sebesar Rp. 900.000,- sampai Rp. 1.400.000,-. Sedangkan tarif yang ditetapkan pemerintah untuk mengurus biaya administrasi sesuai PP No. 48 Tahun 2014 yaitu apabila dilaksanakan di luar KUA dikenakan biaya Rp. 600.000,-. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana praktik penentuan besarnya biaya pelaksanaan pernikahan di luar KUA di Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang dan Apa faktor penyebab tingginya biaya pelaksanaan pernikahan di luar KUA di Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reaserch). Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara (kepada masyarakat yang melaksanakan pernikahan di luar KUA di Kelurahan Bringin, perangkat desa, dan pihak KUA), observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait dengan praktik penentuan besaran biaya administrasi pelaksanaan pernikahan di luar jam dan hari kerja KUA pada realitanya biaya yang harus dikeluarkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yang dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu: 1. Pengurusan pelaksanaan nikah yang menggunakan jasa modin. 2. Pengurusan pelaksanaan nikah yang menggunakan jasa orang ketiga. 3. Pengurusan pelaksanaan nikah yang dilakukan sendiri. Faktor penyebab yang menjadikan tingginya biaya pelaksanakan pernikahan di Kelurahan Bringin diantaranya: masyarakat sendiri yang menghendaki pernikahan dilaksanakan di luar KUA dan di luar hari dan jam kerja, kebiasaaan masyarakat Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan yang mempercayakan kepengurusan administrasi kepada Modin/Lebe/Pihak ketiga, adanya tugas tambahan kepada PPN atau penghulu seperti memberikan khutbah nikah, pembaca do’a dan menjadi wali hakim, dan kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan besaran biaya pencatatan pernikahan pada KUA Kecamatan Ngaliyan kepada masyarakat Kelurahan Bringin. Untuk mengatasi pembengkakan biaya administrasi pencatatan pernikahan perlu adanya kerjasama antara birokrasi Kantor Urusan Agama dengan Kementerian Agama untuk mensosialisasikan kisaran biaya administrasi pencatatan pernikahan yang sebenarnya

    The gulf implantable cardioverter-defibrillator registry: Rationale, methodology, and implementation

    No full text
    Background: The implantable cardioverter-defibrillator (ICD) is effective in the prevention of sudden cardiac death in high-risk patients. Little is known about ICD use in the Arabian Gulf. We designed a study to describe the characteristics and outcomes of patients receiving ICDs in the Arab Gulf region. Methods: Gulf ICD is a prospective, multi-center, multinational, and observational study. All adult patients 18 years or older, receiving a de novo ICD implant and willing to sign a consent form will be eligible. Data on baseline characteristics, ICD indication, procedure and programing, in-hospital, and 1-year outcomes will be collected. Target enrollment is 1500 patients, which will provide adequate precision across a wide range of expected event rates. Results: Fifteen centers in six countries are enrolling patients (Saudi Arabia, United Arab Emirates, Kuwait, Oman, Bahrain, and Qatar). Two-thirds of the centers have dedicated electrophysiology laboratories, and in almost all centers ICDs are implanted exclusively by electrophysiologists. Nearly three-quarters of the centers reported annual ICD implant volumes of ≤150 devices, and pulse generator replacements constitute <30% of implants in the majority of centers. Enrollment started in December 2013, and accrual rate increased as more centers entered the study reaching an average of 98 patients per month. Conclusions: Gulf ICD is the first prospective, observational, multi-center, and multinational study of the characteristics and, the outcomes of patients receiving ICDs in the Arab Gulf region. The study will provide valuable insights into the utilization of and outcomes related to ICD therapy in the Gulf region
    corecore