1 research outputs found

    Tinjauan Hukum Islam terhadap Penerapan Pembiayaan Fleksi Umrah IB Hasanah (Studi Kasus PT. Bank BNI Syariah KCP Wonomulyo)

    Full text link
    Pembiayaan umrah Bank BNI Syariah merupakan bentuk pembiayaan yang bersifat berjangka yang dapat digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah. Kemudian pelunasan biaya dapat dibayar kredit angsuran pinjaman atau pembiayaan setelah pulang dari umrah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penerapan pembiayaan fleksi umrah IB Hasanah di BNI Syariah KCP Wonomulyo dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan pembiayaan fleksi umrah IB Hasanah di BNI Syariah KCP Wonomulyo. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui penerapan pembiayaan fleksi umrah IB Hasanah di BNI Syariah KCP Wonomulyo, 2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap penerapan pembiayaan fleksi umrah IB Hasanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Fleld Research) Sebagai bentuk penulisan yang mendalam dengan menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan tekhnik pengumpulan data berupa observasi (Pengamatan Langsung), wawancara (interview), dan dokumentasi berupa literature yang mendukung. Hasil penelitian penerapan pembiayaan fleksi umrah IB Hasanah di BNI Syariah KCP Wonomulyo dalam penerapannya sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam, bahwa pelaksanaan umrah dengan cara berutang sudah sesuai dengan ketentuan Islam karena bank memilih nasabah yang termasuk kategori mampu melunasinya. Kemudian pemungutan ujrah (upah) yang diperoleh bank bukan termasuk bunga, pihak bank menerima upah karena jasa pelayanannya kepada nasabah hingga berangkat umrah, dalam hal ini diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan hukum Islam
    corecore