19 research outputs found

    Appropriate Natural Disaster Management Policy in Guarantee Accuracy of Target Post Disaster Assistance

    Get PDF
    Indonesia is a region that disaster-affected which often arise, it is because of Indonesia is an equatorial boundary is the line where a slab of earth impact of catastrophes. Against such conditions it is with the frequent disasters continue to occur so it is necessary prepared in disaster response. So far it has provided device regulatory disaster management, namely Law No. 24 of 2007 which provides a framework for disaster management, including pre-disaster, emergency response and post-disaster. Indonesia is a country that is very rich, dazzling beauty of the panorama, so many interesting foreign tourists to come and see the beauty. In addition, Indonesia is a country that often mengalmi natural disasters, ranging from floods, volcanoes to the tsunami, Indonesia is a disaster-prone geographical location. Disasters can be caused by natural factors and due to the irresponsible behavior of the use and management of natural resources (SDA) and the environment. Although the law has outlined a comprehensive disaster management provisions, so far the response is still focused on emergency response issues. Further action such as mitigation, rehabilitation and reconstruction seems not be the main priority of disaster management activities. Another problem that is still experiencing problems is coordination, speed of relief, aid accuracy and evenness of distribution logistics. Institutional: On the mandate of Law 24/2007 also institutional been formed National Disaster Management Agency (BNPB) at the regional level throughout and Indonesia. BNPB also formed a technical executing unit area (UPTD) 12 units. BNPB Institution supported by trained human resources (HR) who are ready to be deployed to the hardest terrain even though this certainly must be supported by adequate and measurable funding in the APBN (state budget) and APBD (regional budget). Institutional Strengthening: Grand designs required in order to strengthen institutional capacity and disaster management standard that is fast, responsive, and professional in accordance with international standards. Key words: Policy, Disaster Relief, On Targe

    PERJANJIAN -PERJANJIAN INTERNATIONAL DALAM RANGKA ASEAN

    Get PDF
    PenelitianPerjanjian-perjanjian Internasional Dal&m Rangka ASEAN ini adalah suatu studi penelitian yang menyangkut bidang Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Politik, yang ketiga aspek ini saling erat pengaruh mempengaruhi satu sama lain. Penelitian ini dikerjru~an k~rena dirasakan amat penting mengingat pert unbuhan ASEAN i tu send1r1 dari har1 ke hari mcltin banyak membuat perjanjian inter.,,-- nas10nal yang ini kiranya merupakan obyek studi yang menarik yang tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa telaahan Ll.mf.ah

    Implementasi batas usia kawin menurut UU No.1 Th. 1974 di Desa Sukapura Kabupaten Probolinggo

    Get PDF
    Pene1itian Imp1ementasi Batas Usia Kawin Menurut uu No.1 Tahun 1974 di Desa SukapuraKabupaten Probo1inggo ada1ah pene1itian yang menyangkut bidang Hukum Adat, yang kaitannya dengan Undang-undang Tentang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 erat seka1i. Hal ini penting mengingat bahwa menurut adBt istiadat di desa, seseorang sudah dapat me � 1angs,ungkan perkawinan apabi1a ia sudah kuat gawe bagi 1aki*1aki dan sudah haid bagi wanita. Sedangkan batas umur tidak ditentukan, karena pedomannya hanya kuat gawe dan haid tersebut. Padaha1 di desa, pada umur 12 tahun anak 1aki-1aki sudah dapat meneari nafkah sendiri dan anak perempuan kadang. kadang pada umur 9 tahun sudah haid, sehingga tidak jarang pada usia tersebutmereka dikawinkan, agar tidak menjadikan mereka bujang 1apuk dan perawan tua

    PERTIMBANGAN COST AND BENEFIT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN DI PENGADILAN-PENGADILAN NEGERI KELAS I JAWA TIMUR

    Get PDF
    Permasalahan utama penelitian ini adalah apakah pengadilan sebagai tempat penyelesaian sengketa, cukup efisien bagi para pengusaha? Faktor apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum berperkara ke pengadilan? Bagaimana peranan pengacara di dalam usaha untuk lebih mengefisienkan proses penyelesaian sengketa di pengadilan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengadilan dalam menyelesaikan perkara perdata, bagi semua lapisan warga masyarakat. Evaluasi melalui penelitian ini perlu dilakukan, mengingat adanya ketentuan pasal 4 (2) Undang-undang No. 14 tahun 1970, yang mewajibkan peradilan dilaksanakan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. Apabila pelaksanaan peradilan bergeser dari asas ini, akan terjadi adanya kecenderungan bahwa kelompok masyarakat lapisan bawah, tidak dapat mendayagunakan pengadilan sebagaimana mestinya. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode evaluasi, dengan pendekatan socio-legal-research. Dengan demikian penelitian akan bertolak dari ketentuan hokum positif, kemudian dilakukan evaluasi secara empiris mengenai implementasi dan dampak dari ketentuan-ketentuan hokum positif itu. Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa terjadi kecenderungan semakin menurunnya jumlah perkara perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri. Hal ini berarti para pencari keadilan perlu mempertimbangkan lebih dahulu untung-ruginya, bila akan memilih cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Paling tidak ada kendala yang perlu dipertimbangkan, yaitu jangka waktu penyelesaian perkara dan biaya yang harus disediakan. Peranan pengacara dalam usaha untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan belum nampak. Sehingga jangka waktu yang diperlukan relative cukup lama. Lamanya proses peradilan itu, berdampak pada semakin mahalnya biaya berperkara di pengadilan, dan pada akhirnya nampak adanya kecenderungan hanya kelompok �the haves� saja yang mampu berpekara ke pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat diajukan saran agar lembaga peradilan segera diusahakan kembali pada asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk itu perlu adanya �Law standard� yang tegas dan aparat penegak hokum yang bersih dan berwibawa

    Implementasi batas usia kawin menurut UU No.1 Th. 1974 di Desa Sukapura Kabupaten Probolinggo

    Get PDF
    Penelitian Implementasi Batas Usia Kawin Menurut uu No.1 Tahun 1974 di Desa Sukapura ,Kabupaten Probolinggo adalah penelitian yang menyangkut bidang Hukum Adat, yang kaitannya dengan Undang-undang Tentang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 erat sekali. Hal ini penting mengingat bahwa menurut adat istiadat di desa, seseorang sudah dapat melangsungkan perkawinan apabila ia sudah kuat gawe bagi laki-laki dan sudah haid bagi wanita. Sedangkan batas umur tidak ditentukan, karena pedomannya hanya kuat gawe dan haid tersebut. Padahal di desa, pada umur 12 tahun anak laki-laki sudah dapat mencari nafkah sendiri dan anak perempuan kadang-kadang pada umur 9 tahun sudah haid, sehingga tidak jarang pada usia tersebut mereka dikawinkan, agar tidak menjadikan mereka bujang lapuk dan perawan tua. Dengan berlakunya UU No.1 Tahun 1974, diharapkan agar setiap perkawinan yang akan dilangsungkan antara seorang pria dengan seorang wanita, minimum 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita ( passl 7 ayat 1 ). Di Desa Sukapura Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Kepala Desanya pada tahun 1981 justru menganjurkan agar batas usia kawin tidak 19 tahun untuk pria, melainkan harus 21 tahun dan 19 tahun untuk wanita. Tujuannya ada1ah supaya memberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan minimal SD pada muda-mudinya. Untuk membuktikan kebenaran anjuran Kepa1a Desa tersebut, maka penelitian ini kami lakukan dengen asumsi dasar bahwa 1.penduduk desa Sukapura mau mcmatuhi anjuran Kapala Desanya; 2.pasal 7 ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 benar-benar dipatuhi. Hasil pene1itian tersebut menunjukkan bahwa sebe1um anjuran Kepala Desa tersebut, ternyata penduduk sudah melaksanakan perkawinan dalam bates usia antura 15-19 tahun, yang berarti telah mendekati ketentuan pasal 7 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974

    EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO.7 TAHUN 1989 TERHADAP PENYELESAIAN PEMBAGIAN WARISAN DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO

    No full text
    Dari hasil pengamatan diperoleh gambaran bahwa dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo dengan ciri khas para personelnya yang menunjukkan sikap kekeluargaan ini, tercermin dari sikap utau cara dari Ketua Pengadilan Agama hingga bawahannya yang sangat terbuka dan ramah dalam memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Di dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo ini dituntut agar para hakim yang memeriksa permohonan para pihak yang mengajukan urusannya ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan atau keputusan ini, para hakim harus selalu bersikap luwes dan senantiasa menerapkan Hukum Islam dan hukum positif yang berlaku. Keadaan yang demikian ini adalah sebagai pencerminan untuk melaksanakan ketentuan yang telah dituangkan dalam kompilasi Hukum Islam, yang dapat dijadikan sebagai pegangan bagi para hakim dalam menegakkan keadilan, sesuai dengan instruksi Presiden tertanggal 10 Juni 1991 dalam bentuk INPRES No.1 tahun 1991. Suatu misal mengenai ketentuan besarnya bagian masingmasing ahli waris yang harus diputus sesuai dengan ketentuan Hukum Islam itu bukanlah harga mati. Lazimnya sebelum penetapan Pengadilan Agama dikeluarkan, hakim mengupayakan untuk menempuh jalan damai dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak. Prosedure yang ditempuh hakim ini memberikan motifasi para pihak untuk secara sukarela memilih Hukum Islam, karena para pihak sudah mengetahui dan menyadari kewenanga

    STUDI EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1-1974 DI DESA_DESA BEKAS PERDIKAN (DESA WINONG, MAJAN. TAWANGSARI) KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menp,ctahui apakah masyarakat yang begitu kuatnya terikat pada adat kebiasaan setempat tel~h mcrnpunyai kesadaran untuk melaksanakan UU No.1-1974 ? Krena baru sebagai langkah awal, maka pencarian data sampai pada bentuk yanr terurai didalam penelitian ini masih memperlihatkan sifat elementer. Metode yang digunakan dalam mcngamati fokus permasalahan selain dengan observasi juga ditunjang dengan interview dan pengisian kuesioner yanB disusun secara close ended. Sedangkan analisa data adalah analisa data kuantitatip dan kualitatip. (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian

    STUDI EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO. 1-1974 DI DESA_DESA BEKAS PERDIKAN (DESA WINONG, MAJAN. TAWANGSARI) KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menp,ctahui apakah masyarakat yang begitu kuatnya terikat pada adat kebiasaan setempat tel~h mcrnpunyai kesadaran untuk melaksanakan UU No.1-1974 ? Krena baru sebagai langkah awal, maka pencarian data sampai pada bentuk yanr terurai didalam penelitian ini masih memperlihatkan sifat elementer. Metode yang digunakan dalam mcngamati fokus permasalahan selain dengan observasi juga ditunjang dengan interview dan pengisian kuesioner yanB disusun secara close ended. Sedangkan analisa data adalah analisa data kuantitatip dan kualitatip. (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian

    PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN GANTI KELAMIN SUATU STUDI PENELUSURAN YURISPRUDENSI DAN KEPUSTAKAAN

    No full text
    Di masyarakat terdapat pria yang berpenampilan sebagai wanita (waria), yang merasa lebih mantap apabila benar-benar menjadi wanita. Untuk mencapai tujuannya, mereka meminta bantuan para dokter untuk mengubah jenis kelaminnya dengan cara operasi ganti kelamin. Setelah dilakukan operasi ganti kelamin permasalahan hukum muncul. Mereka ingin mendapat pengakuan hokum terhadap perubahan penampilannya sebagai wanita. Karena itu mereka mengajukan permohonan ke hadapan hakim agar status hukumnya diganti disesuaikan dengan penampilannya yang baru, sekaligus dengan mengganti namanya menjadi nama wanita. Dengan demikian mereka merasa aman, karena telah mendapat pengakuan masyarakat dan hokum sebagai wanita. Dunia pendidikan hukum terutama di Fakultas Hukum perlu mengetahui, mengenal dan mempelajari hokum dalam praktiknya. Penilitian ini menitikberatkan untuk meniliti dan memahami penetapan-penetapan hakim dalam menangani kasus-kasus langka yaitu permohonan ganti kelamin. Dengan menelaah penetapan-penetapan hakim terutama pertimbangan-pertimbangan hukumnya di mana hakim harus menggali dan menemukan kaidah-kaidah hukum dalam masyarakat (rechtsvinding), mahasiswa dapat mengadakan studi komparasi antara ilmu hukum dalam teori (law in the books) dengan hukum dalam praktiknya (law in actions). Penelitian ini berhasil mengmpulkan enam berkas penetapan pengadilan negeri yang mengabulkan permohonan ganti kelamin. Pada umumnya permohonan itu disertai pula permohonan ganti nama. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive yaitu pengadilan-pengadilan negeri di Jawa, di wilayah mana diperikirakan terdapat anggota masyarakat yang memiliki sifat seperti waria ( wanita pria). Pengadilan-pengadilan negeri yang pernah memeriksa dan menyelesaikan perkara permohonan kelamin ini ialah Pengadilan-pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pekalongan, Semarang dan Surabaya. Ternyata di pengadilan-pengadilan negeri lain belum pernah menangani kasus serupa. Dalam penelitian ini diperoleh informasi bahwa operasi ganti kelamin dari wanita menjadi pria hingga saat ini belum pernah diajukan ke pengadilan. Cara menganalisis pertimbangan-pertimbangan hakim dilakukan dengan menggunakan metode induktif. Dari seluruh pertimbangan-pertimbangan hakim dapat ditarik titik-titik persamaannya dan dicari sinkronisasinya dalam suatu kaidah hokum tertentu, walaupun tidak ada ketentuan hokum tertulis yang mengatur kasus ini. Memang tidak semua butir-butir penetapan itu sama, namun semuanya menggunakan dasar pertimbangan serupa yaitu menggunakan asas hokum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat di mana pencari keadilan (pemohon) hidup dan dibesarkan. Dasar pertimbangan hokum untuk mengabulkan permohonan pemohon bertumpu pada: pertimbangan fisik pemohon, kewenangan mengadili, ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan nasihat para ahli. Semua permohonan dikabulkan oleh hakim, karena pemohon telah berpenampilan sebagai wanita sebab telah melakukan operasi ganti kelamin terlebih dahulu. Penetapan hakim lebih menyerupai pengukuhan status pengukuhan status pemohon yang baru yang telah berpenampilan sebagai wanita. Namun setengah data penelitian menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pentingnya pencatatan perubahan status pemohon dalam pencatatan resmi (pemerintah) agar diketahui oleh umum. Untuk mengantisipasi hal-hal yang muncul di luar ketentuan hukum, seyogyanya hakim menerapkan interpretasi untuk masa mendatang (future interpretation)

    IMPLEMENTASI BATAS USIA KAWIN MENURUT UU NO. 1 TH. 1974 DI DESA SUKAPURA KABUPATEN PROBOI.INGGO

    No full text
    Penelitian Implementasi Batas Usia Kawin Menurut UU No.1 Tahun 1974 di Dess Sukapura Kabupaten Probo1inggo adalah p~elitian yang menyangkut bidang Hukum Adat, yang kaitannya dengan Undang-undang Tentang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 erat sekali. Hal ini penting mengingat bahwa menurut adat istiadat di desa, seseorang sudah dapst me � 1angsungkan perkawinan apabila ia sudah kuat gawe bagi laki-Lakt dan sudah hadd bagi wanita� Sedangkan batas ~mur tidak ditentukan, karena pedomannya hanya kuat gawe dan haid tersebut. ( Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian
    corecore