1 research outputs found

    Perencanaan Sistem Pengelolaansampah Terpadu Berbasis Masyarakat (Studi Kasus: Rw IV dan Rw V Kelurahan Banyumanik Kecamatan Banyumanik Kota Semarang)

    Full text link
    Sampah merupakan salah satu jenis limbah yang berbentuk padat yang harus dikelola dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia. Berdasarkan hasil pengamatan di wilayah Kelurahan Banyumanik, pengelolaan sampah yang dilakukan belum berjalan optimal karena kurangnya jumlah ritasi dan periodisasi pengangkutan sampah yang menyebabkan sampah terus menumpuk di TPS dan tidak pernah habis terangkut ke TPA. Dari hasil pengambilan sampel timbulan sampah menunjukkan timbulan sampah perkapita di Kelurahan Banyumanik adalah sebesar 1,745 liter/orang/hari atau 0,385 kg/orang/hari dengan komposisi sampah terbesar didominasi oleh sampah sisa makanan dan sampah plastik. Perencanaan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian berupa Action Research dengan model Rukun Warga (RW) yang bertempat di RW IV dan RW V Kelurahan Banyumanik. Perencanaan yang dilakukan terdiri dari lima sub sistem pengelolaan sampah. Pada perencanaan sub sistem teknik operasional dimulai dari pewadahan dan pemilahan sampah secara mandiri oleh tiap KK menjadi tiga jenis wadah kantong plastik terpilah. Sampah tersebut setiap harinya dikumpulkan oleh petugas menggunakan armada motor roda tiga menuju TPST Bangunharjo untuk diolah dan disimpan kemudian dijual. Untuk pemanfaatan sampah dilakukan pengomposan dan penyimpanan sampah yang masih bernilai ekonomi untuk kemudian dijual. Pada sub sistem kelembagaan dilakukan penyempurnaan struktur organisasi KSM Bangunharjo. Pembiayaan pengelolaan sampah berasal dari iuran warga dan hasil penjualan sampah. Peraturan yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan sampah berupa SOP Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat RW IV dan RW V Kelurahan Banyumanik. Adapun peran serta masyarakat yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah terpadu ini terutama dengan menerapkan konsep 3R di sumber, melakukan pemilahan sampah sesuai ketentuan, dan membayar iuran sampah wajib setiap bulan
    corecore