3 research outputs found

    Hukum Vaksin MR: Teori Istihalah dan Istihlak versus Fatwa MUI

    Get PDF
    Measles and rubella are infectious diseases that cause very dangerous diseases throughout the world. Both diseases are incurable; can only be prevented by administering the MR (Measles Rubella) vaccine. However, in Indonesia, the implementation of vaccination for these two diseases did not run smoothly due to the circulation of information that the basic ingredients or the process of making vaccines involved elements of pigs. On that basis, the Indonesian Ulema Council issued Fatwa Number 33 of 2018 concerning the Use of Mr (Measles Rubella) Vaccine Products from SII (Serum Institute Of India) for Immunization which stipulates that "the use of vaccines that utilize pig elements and their derivatives is unlawful". The MUI equates the involvement of pork as the main ingredient and as a medium for making vaccines. This paper relates the fatwa to the prohibition of certain objects in the Qur'an, hadith, and interpretations made by scholars, especially related to the theory of istihālah (perfect change) and istihlāk (mixing). Both of these theories are used in the thought of the scholars of schools and at the present time, especially in objects that are changed through fermentation and synthetic processes, which can be called chemical engineering. Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi yang mengakibatkan pernyakit sangat berbahaya  di seluruh dunia. Kedua penyakit tidak dapat diobati; hanya dapat dicegah dengan pemberian vaksin MR (Measles Rubella). Namun demikian, di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi untuk kedua penyakit ini tidak berjalan lancar karena beredarnya informasi bahwa bahan dasar atau proses pembuatan vaksin terlibat unsur babi. Atas dasar itu,   Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa Nomor  33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Mr (Measles Rubella) Produk dari SII (Serum Intitute Of India) untuk Imunisasi yang menentukan bahwa  “penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram”.  MUI menyamakan keterlibatan unsur babi sebagai bahan utama dan sebagai media pembuatan vaksin. Tulisan ini mengubungkan fatwa tersebut dengan keharaman benda tertentu dalam al-Qur'an,  hadis,  dan penafsiran yang dilakukan para ulama, terutama terkait dengan teori istihālah (perubahan sempurna) dan istihlāk (percampuran). Kedua teori ini digunakan dalam pemikiran para ulama mazhab dan pada masa sekarang, terutama sekali pada benda-benda yang berubah melalui proses fermentasi dan sintetis, yang dapat disebut sebagai rekayasa kimiawi

    The Livelihood Status of Career Woman in Indonesia: Revitalization of Tanqih al-Manat in Legal Reasoning

    No full text
    This research discusses the livelihood status of career women in view of Islamic law and it’s urgency in Indonesia, the epistemology of tanqih al-manat in legal reasoning, and how the application of tanqih al-manat in obligation of career woman livelihood. This research uses a qualitative approach in explaining, describing and analyzing the data and find out the results of the research. The data collection technique used is a literature study. The results of this research identify that being a career woman has become an urgent need in Indonesia, because if only men have careers it will cause an imbalance between the average income and a decent standard of living. The women have the right to work like men as long as the work requires it or she herself needs the work and the work is carried out with respect and obey the religious principles and goals. Tanqih al-manat is a method of filtering the right ‘illat from various possible properties. Through the filtering process of ‘illat, it was found that the proper ‘illat from the texts of the obligation to support livelihood is the husband's control and detention in the house so that she is unable to live independently. Therefore, this research concludes that career women do not have to be supported in livelihood by their husbands, because they are no longer confined to their homes and they are able to live independently.Kajian ini membahas tentang status wanita karir dalam pandangan hukum Islam dan urgensinya di Indonesia, epistemologi tanqi>h} al-mana>t} dalam penalaran hukum, dan bagaimana penerapan tanqi>h} al-mana>t dalam hukum kewajiban nafkah terhadap wanita karir di Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam menjelaskan, menguraikan dan menganalisis secara mendalam hasil penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menjadi wanita karir di Indonesia sudah termasuk kebutuhan mendesak dan perempuan memiliki hak untuk bekerja sebagaimana laki-laki selama pekerjaan itu membutuhkannya atau dia sendiri membutuhkan pekerjaan itu dan pekerjaan itu dilakukan secara terhormat dan menjaga prinsip-prinsip dan tujuan agama. Tanqi>h al-mana>t} adalah metode menfilter ‘illat yang tepat dari berbagai sifat yang memungkinkan. Melalui proses filterisasi‘illat, ditemukan bahwa ‘illat yang tepat dari nas-nas kewajiban nafkah adalah adanya penguasaan suami dan penahanannya di dalam rumah sehinga tidak mampu hidup mandiri. Oleh karena itu, kajian ini menyimpulkan bahwa wanita karir tidak wajib dinafkahi, karena mereka tidak lagi terkungkung di dalam rumah dan mereka mampu hidup mandiri
    corecore