2 research outputs found

    Tinjauan Yuridis Kepemilikan Tanah Absentee Dikaji dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Kepemilikan Tanah Absentee ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Agraria dan bagaimana Penerapan Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Agraria terhadap Tanah Yang Dimiliki Secara Absentee. Dengan menggunkan metode penelitian yuridis normatif dsimpulkan: 1. Kepemilikan tanah secara Absentee memang memunculkan fenomena dalam dunia hukum, hal ini dikarenakan kepemilikan tanah secara Absentee bertentangan dengan sejumlah aturan yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria. Akan tetapi di sisi lain kepemilikan tanah secara Absentee apalagi yang diperoleh dari hasil jual-beli merupakan sesuatu yang secara normatif tidak bertentangan pula dengan hukum ada umumnya, baik hukum materil Perdata maupun aturan-aturan lain yang mengatur tentang kepemilikan, sehingga perpindahan hak oleh karena suatu perikatan yang sah secara Undang-undang diantara kedua bela pihak maka sah juga secara hukum untuk dapat memiliki tanah Absentee. 2. Melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, maka dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 menentukan sebagai berikut: “pemilik tanah pertanian yang bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanahnya, dalam jangka waktu enam bulan wajib mengalihkan hak atas tanahnya kepada orang lain dikecamatan tempat letak tanah itu atau pindah ke kecamatan letak tanah teersebut”. Kemudian pada intin pokok dari undang-undang tersebut adalah kepemilikan tanah pertanian oleh orang yang berada di tempat luar kecamatan tempat letak tanahnya. Namun larangan tersebut tidak berlaku terhadap pemilik yang bertempat tinggal di kecamatan yang berbatasan dengan kecamatan tempat letak tanah yang bersangkutan, asal jarak antara tempat tinggal pemilik itu dan tanahnya menurut pertimbangan pada waktu itu masih memungkinkan untuk mengerjakan tanahnya secara efisien

    SARS-CoV-2 vaccination modelling for safe surgery to save lives: data from an international prospective cohort study

    No full text
    Background: Preoperative SARS-CoV-2 vaccination could support safer elective surgery. Vaccine numbers are limited so this study aimed to inform their prioritization by modelling. Methods: The primary outcome was the number needed to vaccinate (NNV) to prevent one COVID-19-related death in 1 year. NNVs were based on postoperative SARS-CoV-2 rates and mortality in an international cohort study (surgical patients), and community SARS-CoV-2 incidence and case fatality data (general population). NNV estimates were stratified by age (18-49, 50-69, 70 or more years) and type of surgery. Best- and worst-case scenarios were used to describe uncertainty. Results: NNVs were more favourable in surgical patients than the general population. The most favourable NNVs were in patients aged 70 years or more needing cancer surgery (351; best case 196, worst case 816) or non-cancer surgery (733; best case 407, worst case 1664). Both exceeded the NNV in the general population (1840; best case 1196, worst case 3066). NNVs for surgical patients remained favourable at a range of SARS-CoV-2 incidence rates in sensitivity analysis modelling. Globally, prioritizing preoperative vaccination of patients needing elective surgery ahead of the general population could prevent an additional 58 687 (best case 115 007, worst case 20 177) COVID-19-related deaths in 1 year. Conclusion: As global roll out of SARS-CoV-2 vaccination proceeds, patients needing elective surgery should be prioritized ahead of the general population
    corecore