1 research outputs found

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DRIVER DAN PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE BERBASIS APLIKASI. STUDI PADA PT. TEKNOLOGI PERDANA INDONESIA (MAXIM) DI MATARAM

    Get PDF
    Maxim adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online, Maxim adalah layanan ride-hailing internasional. Maxim membuat perjanjian kemitraan dengan driver tanpa melibatkan driver, sistem itu menjadi pekerjaan yang cukup berat, karena menjadi perjanjian satu arah. Para driver harus klik setuju pada aplikasi atau syarat yang tertulis di sana. Belum lagi permasalahan tarif yang ditetapkan maxim tidak sesuai aturan yang berlaku. Dalam penelitian ini terdapat beberapa permasalahan yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap pengguna jasa transportasi online berbasis aplikasi pada perusahaan maxi dan bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan aplikasi dengan driver transportasi online berbasis aplikasi pada perusahaan trannsportasi maxim. Jenis penelitian penelitian yang digunakan adalah hukum Normatif Empiris dengan menggunakan metode penelitian hukum Normatif. Penelitian hukum normatif dilakukan untuk mencari pemecahan atas isu hukum serta permasalahan yang timbul didalamnya, sehingga hasil yang dicapai kemudian adalah memberikan preskripsi mengenai apa yang seyogyanya atas isu yang diajukan. Hasil dari penelitian yang penulis peroleh ialah bahwa dimana pengguna jasa Maxim memiliki perlindungan hukum berupaa hak daan kewaajiban, keamanan data pribadi dari pengguna jasaa harus lebih diamankan agar pengguna jasa mendapatkan keamanan dan kenyamanan. Sementara bagi driver memiliki hak dan tanggungjawab serta mendapatkan asuransi berupa asuraansi kecelakaaan dari BPJS dan YPSSI yaang ditanggung oleh PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim). Hak dan kewajiban konsumen diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menetapkan hak konsumen. Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Menteri Perhubungan nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan
    corecore