1 research outputs found

    ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN JASA AERONAUTIKA BERDASARKAN PSAK NO. 23 TAHUN 2015 PADA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) CABANG JUANDA SURABAYA

    Get PDF
    Berdasarkan hasil yang diperoleh selama kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Juanda, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : 1. Dalam mengakui pendapatannya, PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Juanda menggunakan dasar yang telah sesuai dengan PSAK No. 23 Tahun 2015 yaitu pendapatan diakui hanya jika kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas. 2. Prinsip pengakuan pendapatan aeronautika yang digunakan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Juanda adalah prinsip direalisasi atau dapat direalisasi (realized or reazible), yaitu pendapatan diakui setelah jasa diserahkan sehingga menimbulkan penerimaan kas atau piutang. 3. Dalam pencatatan pendapatannya, PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Juanda menggunakan metode accrual basis, yaitu metode yang pencatatannya pada saat transaksi terjadi. Tujuannya agar dapat menggambarkan kondisi laporan keuangan yang sebenarnya, bukan hanya dari posisi kasnya saja. 4. Pengukuran pendapatan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Juanda diukur dengan nilai wajar sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang dikontrol oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 5. Pencatatan dan penyajian atas pendapatan telah disajikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Juanda secara jelas dan wajar dalam laporan keuangan perusahaan
    corecore