1 research outputs found
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 145/Pid.B/2020/PN Pti)
ABSTRAK
Pencurian dengan kekerasan dalam perspektif hukum merupakan salah satu tindak
pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Perumusan masalah dalam
skripsi ini adalah bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak
pidana pencurian dengan kekerasan serta apa hambatan yang ditemui Hakim
dalam memutus perkara Putusan Nomor 145/Pid.B/2020/PN Pti.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif. Data dikumpulkan
dengan cara studi pustaka dan wawancara. Data yang diperoleh melalui kegiatan
pengumpulan data, kemudian diolah dengan cara mengelompokkan data dan
memilih data yang relevan dengan perumusan masalah. Wawancara dilakukan
dengan Hakim Pengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan memutus perkara
Putusan Nomor 145/Pid.B/2020/PN Pti.
Penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
masing-masing adalah pidana penjara 2 tahun. Pidana tersebut sesuai dengan
fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan dan telah memenuhi unsur-unsur
dakwaan primair sebagaimana tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tidak ada
hambatan yang ditemui hakim dalam memutus perkara Putusan Nomor
145/Pid.B/2020/PN Pti, karena di dalam persidangan, perbuatan terdakwa telah
terbukti secara sah dan meyakinkan. Masing-masing terdakwa memberikan
keterangan secara tidak berbelit-belit sehingga memudahkan Hakim untuk
memutus perkara di persidangan.
Saran Penulis adalah agar dalam memutus perkara, Hakim selalu berpedoman
pada aspek keadilan dan manfaat bagi masyarakat banyak. Masyarakat juga perlu
berhati-hati agar tidak menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencurian, Kekerasan