2 research outputs found

    Zonasi dan Merdeka Belajar : Kajian Kritis dari Prospektif Kebijakkan

    Get PDF
    Artikel ini merupakan hasil dari studi literatur terkait kebijakan baru dimana masih banyak komponen di dalamnya yang perlu dikaji secara kritis. Untuk itu penulis mengangkat judul “Zonasi dan Merdeka Belajar – Kajian Kritis dari Prospektif Kebijakan” dengan tujuan (1) dapat mendeskripsikan konsep zonasi yang sudah dilaksanakkan di Pendidikan dasar, (2) dapat mendeskripsikan konsep merdeka belajar yang sudah dilaksanakan di Pendidikan dasar, (3) dapat mendeskripsikan konsistensi atau inkonsistensi  kebijakan zonasi dan kebijakan merdeka belajar di Pendidikan dasar, serta (4) mendeskripsikan rekomendasi berdasarkan analisis. Kebijakan pemeritah dalam merdeka belajar memiliki empat fokus utama dalam pendidikan antara lain; penilaian USBN komprehensif, penghapusan UN, penyederhanaan PRR, dan zonasi. Tujuan dari kebijakan pemerintah terkait program zonasi dimana untuk memeratakan pendidikan dengan asumsi tidak ada lagi sekolah favorit atau sekolah menengah kebawah. Maka secara tidak langsung selama bersekolah anak akan dekat dengan lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Menindaklanjuti tujuan tersebut dapat dirujuk dari Ki Hajar Dewantara terkait Tri Pusat Pendidikan (Guru, Orang tua, dan lingkungan) dimana dalam membentuk karakter seorang anak agar dapat belajar dengan baik dan siap menghadapi masalah dibutuhkan Tripusat pendidikan (Kurniawan, 2015). Guru pertama bagi seorang anak adalah orang tua. Dimana pertama kali anak belajar bersama orang tua, mengenal segala sesuatu juga dari orang tua. Sekolah adalah tempat menuntut ilmu. Selain pelajaran dan pengetahuan yang diberikan orang tua, seorang anak juga memerlukan bimbingan pendidikan dari sekolah. Kepribadian anak juga terbentuk di sekolah, dari pergaulan disekolah, dari pelajaran yang diberikan guru. Peran masyarakat dalam pembentukan kepribadian seseorang juga memiliki andil besar. Lingkungan yang baik akan membuat seseorang memiliki kepribadian yang baik pula. Lingkungan yang buruk dapat menyebabkan seseorang memiliki kepribadian yang buruk Selain itu dengan adanya kebijakan zonasi ini menuntut guru lebih kreatif dan inovasif untuk melaksaksanakan pembelajaran, missal pembelajaran akan lebih kontekstual karena lingkungan belajar anak dekat dengan sekolah. Missal, pada pembelajaran jual beli dimana dalam tujuan penbelajaran siswa dapat mengenal pelaku ekonomi. Hal ini bisa dicontohkan secara kontekstual dengan mengaitkan materi dengan kehidupan nyata atau lingkungan sekitar siswa yang kebetulan lingkungan siswa tersebut berada di daerah pegunungan maka mayoritas pelaku ekonomi disana adalah petani sayur dan pedagang buah. Hal ini berbeda ketika lingkungan siswa berada di perkotaan maka pelaku ekominya adalah para pedagang fasion dan industry pabrik. Oleh karnanya salah satu tujuan pemerintah melalui kebijakan zonasi ini untuk membentuk guru, orang tua dan lingkungan dalam mendidik anak. Dengan demikian zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membentuk Tripusat (guru, orang tua, dan lingkungan) pendidikan bagi anak
    corecore