Kinerja Pengawas Dalam Pembinaan Guru Pendidikan Agama\ud Islam Sekolah Dasar Di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota\ud Banjarmasin

Abstract

Sri Mariyati: Kinerja Pengawas Dalam Pembinaan Guru Pendidikan Agama\ud Islam Sekolah Dasar Di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota\ud Banjarmasin, Program Studi Pendidikan Agama Islam. Pembimbing: (I)\ud Dr. H. Ridhahani, M.Pd, (II) Dr. Ahmad Juhaidi, S.Ag, M.Pd.I. Tesis,\ud pada Program Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, (2017).\ud Kata kunci: Kinerja, Pengawas, Pembinaan, Guru PAI\ud Kinerja pengawas PAI bukan hanya harus mampu memberikan layanan\ud dan bantuan atau pembinaan kepada guru PAI dalam peningkatan kualitasnya,\ud tetapi juga pembinaan profesional dalam berbagai hal yang berkaitan dengan\ud pendidikan di sekolah. Selain itu guru PAI juga memerlukan pelayanan\ud profesional dari pengawas PAI dan juga kepala sekolah untuk meningkatkan\ud profesinya sebagai tenaga pengajar yang profesional.\ud Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui frekuensi kunjungan pengawas\ud PAI ke sekolah, frekuensi kunjungan pengawas PAI ke kelas dan frekuensi\ud komunikasi pengawas PAI dengan kepala sekolah dan guru PAI.\ud Metode penelitian yang digunakan adalah metode lapangan (research)\ud dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara,\ud observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis data deskriptif\ud kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode induktif yaitu\ud menggunakan data-data yang bersifat umum dibuat kesimpulan yang bersifat\ud khusus.\ud Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) Frekuensi kunjungan pengawas\ud PAI ke sekolah sudah sesuai dengan aturan kepengawasan dengan frekuensi\ud pengawas PAI harus melakukan 2 kali kunjungan ke sekolah dalam satu semester,\ud ini berarti menunjukkan bahwa pengawas PAI berkinerja tinggi. Jika Pengawas\ud PAI melakukan pengawasan yang meliputi pembinaan, pembimbingan, penelitian,\ud penilaian dan pelaporan serta tindak lanjut dengan baik maka dapat meningkatkan\ud kualitas penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mencapai tujuan\ud pendidikan Islam dan tujuan pendidikan nasional. (2) Frekuensi kunjungan\ud pengawas PAI ke kelas tidak sesuai dengan aturan kepengawasan dan ini berarti\ud menunjukkan bahwa pengawas PAI berkinerja rendah. Karena salah satu\ud pengawas PAI hanya melakukan kunjungan ke kelas di salah satu sekolah binaan\ud dan untuk melakukan kunjungan ke sekolah binaan lainnya itu belum pernah\ud dilakukan kunjungan ke kelas. (3) Frekuensi komunikasi pengawas PAI dengan\ud kepala sekolah dan guru PAI sudah sesuai dengan aturan kepengawasan dan ini\ud berarti menunjukkan bahwa pengawas PAI berkinerja tinggi. Hal itu sesuai\ud dengan pengamatan penulis ketika melakukan pengamatan langsung mengikuti\ud pengawas PAI melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah binaan. Karena\ud pengawas PAI memiliki dan mengetahui tentang teknik berkomunikasi yang baik\ud terhadap orang-orang yang akan disupervisi sehingga semuanya dapat berjalan\ud dengan lancar.i

Similar works

Full text

thumbnail-image

IDR UIN Antasari Banjarmasin

redirect
Last time updated on 18/06/2017

This paper was published in IDR UIN Antasari Banjarmasin.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.