TANGGUNG JAWAB UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER DALAM PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN PP NO.13TAHUN 2020 DAN PERMEN PUPR NO.14/PRT/M/2017

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) dalam pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ditinjau dari perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), penelitian ini mengevaluasi kesesuaian antara regulasi normatif dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UM Jember telah menunjukkan komitmen administratif melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan penerbitan Peraturan Rektor Tahun 2024. Namun, secara substansial, infrastruktur fisik kampus masih belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas universal, khususnya pada aspek hubungan vertikal (lift dan ramp antar-lantai) serta fasilitas sanitasi khusus disabilitas di gedung gedung utama.Terdapat kesenjangan antara kepatuhan kebijakan (policy compliance) dengan implementasi teknis yang disebabkan oleh kendala anggaran dan desain bangunan lama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peta jalan pembangunan infrastruktur inklusif yang terukur

Similar works

Full text

Repository Universitas Muhammadiyah Jember

redirect
Last time updated on 05/05/2026

This paper was published in Repository Universitas Muhammadiyah Jember.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.