Harmonisasi Hukum Konstitusi dan Hukum Islam dalam Perlindungan Warisan Budaya Papua di Tengah Pembangunan Infrastruktur: Studi Kasus Situs Batu Peradaban Aitumeiri

Abstract

Rapid infrastructure development in Papua has intensified tension between economic growth and the protection of indigenous cultural heritage. This condition represents a critical phenomenon marked by regulatory change and the urgent need for sustainable legal solutions in culturally sensitive regions. Existing legal frameworks often operate in a fragmented manner, weakening effective heritage protection. The theoretical framework of this study lies at the intersection of constitutional law, Islamic law, and legal pluralism. Although the Indonesian Constitution guarantees cultural advancement and the recognition of indigenous rights, and Islamic law provides ethical guidance through maqāṣid al-sharīʿah, their integration in heritage governance remains limited. This study aims to examine the harmonization of constitutional law and Islamic law in protecting Papua’s cultural heritage, using the Aitumeiri Civilization Stone Site as a case study. The research employs a normative legal method with statutory and conceptual approaches, supported by qualitative analysis and a maqāṣid al-sharīʿah framework focusing on the protection of religion, intellect, and lineage. The findings reveal overlapping regulations, weak intergovernmental coordination, and limited indigenous participation as major obstacles to effective heritage governance. Integrating maqāṣid al-sharīʿah into constitutional interpretation strengthens normative coherence and moral legitimacy. In conclusion, harmonized and inclusive legal frameworks are essential to safeguard Papua’s cultural heritage within sustainable development. The study recommends strengthening maqāṣid-based regional regulations, institutionalizing consultative mechanisms inspired by shūrā, and mandating heritage impact assessments involving indigenous communities.Percepatan pembangunan infrastruktur di Papua meningkatkan ketegangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan warisan budaya masyarakat adat. Kondisi ini merupakan fenomena kritis yang ditandai oleh perubahan regulasi serta kebutuhan mendesak akan solusi hukum berkelanjutan di wilayah yang memiliki sensitivitas budaya tinggi. Kerangka hukum yang ada masih berjalan terpisah sehingga melemahkan perlindungan warisan budaya. Kerangka teoretis penelitian ini berada pada persinggungan antara hukum konstitusi, hukum Islam, dan pluralisme hukum. UUD 1945 menjamin pemajuan kebudayaan dan pengakuan hak masyarakat adat, sementara hukum Islam memberikan landasan etis melalui maqāṣid al-sharīʿah. Namun, integrasi keduanya dalam tata kelola warisan budaya belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi hukum konstitusi dan hukum Islam dalam perlindungan warisan budaya Papua dengan studi kasus Situs Batu Peradaban Aitumeiri. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung analisis kualitatif serta kerangka maqāṣid al-sharīʿah yang menekankan perlindungan agama, akal, dan keturunan. Hasil penelitian menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, serta keterbatasan partisipasi masyarakat adat. Integrasi maqāṣid al-sharīʿah dalam penafsiran hukum konstitusi memperkuat legitimasi normatif dan etis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi yang harmonis dan inklusif merupakan syarat utama perlindungan warisan budaya Papua dalam pembangunan berkelanjutan, dengan rekomendasi penguatan Perdasus berbasis maqāṣid, musyawarah (syūrā), dan kajian dampak cagar budaya yang partisipatif

Similar works

Full text

thumbnail-image

UIN Antasari Open Journal System (Universitas Islam Negeri)

redirect
Last time updated on 15/01/2026

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.

Licence: http://creativecommons.org/licenses/by/4.0