TANGGUNG JAWAB PT. TUNGGAL MITRA PLANTATION TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KECAMATAN PUJUD KABUPATEN ROKAN HILIR
Pencemaran lingkungan akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar. PT. Tunggal Mitra Plantation sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam, memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2007 tentang Pencemaran lingkungan. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan kewajiban tersebut seringkali tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, sehingga menimbulkan kesenjangan antara ketentuan normatif dan realitas faktual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana PT. Tunggal Mitra Plantation melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya dalam mengatasi pencemaran yang terjadi. Dan untuk mengetahui hambatan yang di hadapi dalam pelaksanaan program tanggung jawab dan memenuhi hak masyarakat di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Metode yang digunakan meliputi teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak manajemen perusahaan, karyawan, serta masyarakat yang terdampak, dilengkapi dengan observasi langsung di lapangan dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur yang relevan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan teknik penarikan kesimpulan deduktif, yaitu dari ketentuan umum menuju kondisi khusus di lapangan. Kesimpulan penelitian ini adalah: pertama, penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Tunggal Mitra Plantation belum sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara optimal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Kedua, hambatan yang di hadapi perusahaan antara lain adalah anggaran yang masih terbatas, jangkauan wilayah atau daerah yang cukup luas, masih banyak nya sarana yang perlu di bangun dan di renovasi, serta hasil produksi yang tidak stabil sehingga perusahaan mengalami hambatan dalam memenuhi permintaan yang di ajukan oleh masyarakat
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.