Optimalisasi Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Pelanggaran Pemasangan Reklame Jenis Baliho Di Kota Samarinda

Abstract

Muhammad Rangga Kusuma, Shinta Hadiyantina, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstract This study highlights the issue of insufficient oversight as stipulated in Article 35 of the Mayor\u27s Regulation of Samarinda City No. 12 of 2020 concerning the Implementation, Licensing, and Regulation of Advertising. The Samarinda Civil Service Police Unit bears the responsibility. The failure to properly implement these regulations creates an opportunity for Samarinda residents to cause problems that endanger drivers and result in financial losses for the city government due to suboptimal tax collection from advertising. Advertisements should not be used in ways that violate moral standards, religious beliefs, or public morality. To achieve the purpose of using billboard-type advertisements, the regulation of billboard advertising cannot be separated from the duties of the Civil Service Police Unit. Maintaining social discipline, local regulations, and mayoral regulations, as well as providing security for citizens, are essential. For the security and comfort of citizenship, the Civil Service Police Unit needs to optimise oversight. The research findings indicate that the Civil Service Police Unit has not optimally conducted surveillance and inspection of billboard advertising violations. Keywords: Civil Service Police Unit, Optimisation   Abstrak Penelitian ini memaparkan persoalan berupa pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kota Samarinda terkait penggunaan reklame berjenis baliho yang tidak mengikuti Peraturan Pemerintah Walikota Samarinda. Pelanggaran yang dilakukan warga Kota Samarinda menimbulkan beberapa permasalahan yang membahayakan pengendara serta merugikan pemerintah kota karena tidak asertaya pemasukan dari pajak dari reklame tersebut. Penggunaan reklame tak dapat berlawanan dengan norma keagamaan, kesopanan, ketertiban, keamanan, kesusilaan serta kesehatan. Demi tercapainya maksud penggunaan reklame jenis baliho penertiban penggunaan reklame jenis baliho tidak lepas dari tugas serta tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketentraman serta ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan warga. Demi memberikan keamanan serta kenyamanan dalam berwarga serta bernegara, perlu dilakukannya optimalisasi dalam pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP. Dalam hasil penelitian penulis menemukan bahwa belum terselenggaranya pengawasan secara optimal oleh Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemasangan reklame jenis baliho. Kata Kunci: Satpol PP, Pengawasa

Similar works

Full text

thumbnail-image

Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

redirect
Last time updated on 30/07/2025

This paper was published in Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.