Pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian (studi putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 48/PID.B/2024/PN PGP)

Abstract

Pertimbangan hakim merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan terwujudnya nilai dari suatu putusan yang mencerminkan keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana perjudian dan penafsiran hukum oleh hakim dalam tindak pidana perjudian dalam Putusan Nomor 48/Pid.B/2024/PN PGP. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mencakup aspek yuridis, yakni berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, serta aspek non yuridis, seperti keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam Putusan Nomor 48/Pid.B/2024/PN Pgp, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana perjudian sebagai mata pencaharian. atas perbuatannya, ia dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Namun, vonis yang dijatuhkan hakim dinilai sangat ringan, terlebih lagi terdakwa merupakan seorang residivis. Dalam menjatuhkan putusan, hakim menafsirkan bahwa praktik togel termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang, dengan menggunakan penafsiran gramatikal dan sosiologis

Similar works

Full text

thumbnail-image

University of Bangka Belitung Repository

redirect
Last time updated on 27/07/2025

This paper was published in University of Bangka Belitung Repository.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.