Pengadaan kendaraan dinas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah
Kota Yogyakarta merupakan salah satu bentuk dukungan sarana dalam menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Permasalahan yang diteliti
mencakup bagaimana pelaksanaan pengadaan kendaraan dinas di Kota Yogyakarta,
kendala-kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dilakukan melalui studi
pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan pejabat
terkait dengan Pengadaan kendaraan dianas, Data yang digunakan terdiri atas bahan
hukum primer, sekunder, serta hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pengadaan kendaraan dinas telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi,
melalui mekanisme e-purchasing dengan menggunakan e-katalog. Namun, terdapat
sejumlah kendala seperti keterbatasan anggaran, ketidaksesuaian antara kebutuhan
dan perencanaan, kurangnya pemahaman penyedia terhadap sistem e-katalog, serta
terbatasnya ketersediaan kendaraan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Upaya
yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut meliputi penguatan perencanaan
kebutuhan, penyesuaian anggaran, edukasi kepada penyedia, serta peningkatan
koordinasi antar instansi terkait. Dengan strategi tersebut, pengadaan kendaraan
dinas diharapkan dapat terlaksana lebih optimal dan mendukung pelayanan publik
yang lebih baik
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.