Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pengelolaan Limbah B3 (Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor 61/Pid.Sus /2015/Pn Unr Jo Putusan Nomor 162 / Pid.Sus / 2016 / Pt Smg).

Abstract

Penelitian ini ingin membahas tentang pertanggungjawaban pidana korporasi PT.Starlight Garment terkait pengelolaan limbah b3. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perUndang-Undangan yang berlaku. Dengan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah kasus yang terkait dengan isu hukum yang sedang dihadapi dan merupakan putusan berkekuatan tetap. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perUndang-Undangan tentang pengeolaan lingkungan hidup dan bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku, jurnal hukum, dan internet. Hasil kajian menunjukan bahwa tentang pertanggungjawaban korporasi dalam pengelolaan limbah b3 belum dilakukan oleh PT.Starlight Garment. Di Indonesia masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan. Contohnya dumping yang merupakan kegiatan membuang, menempatkan, atau memasukkan limbah atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup

Similar works

Full text

Institutional Repository of Satya Wacana Christian University

redirect
Last time updated on 14/03/2025

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.