Pengaruh ukuran perusahaan dan likuiditas terhadap kebijakan dividen pada perusahaan properti and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022
Kebijakan dividen adalah keputusan mengenai pembagian dividen yang disalurkan kepada pemegang saham atau menahannya untuk diinvestasikan kembali pada kegiatan perusahaan periode berikutnya. Kebijakan dividen membantu pihak pemegang saham dalam mengetahui porsi besaran dividen yang dibagikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan dan likuiditas terhadap kebijakan dividen pada perusahaan property and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022. Data yang digunakan bersumber dari laporan keuangan perusahaan property and real estate di Bursa Efek Indonesia yang diakses melalui situs www.idx.co.id dan telah dilakukan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan property and real estate yang berjumlah 92 perusahaan, dengan menggunakan purposive sampling maka sampel yang didapatkan sebanyak 12 perusahaan yang menghasilkan 36 data pengamatan. Penelitian ini menggunakan model regresi data panel dan data diolah menggunakan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kebijakan dividen, hal ini diperlihatkan melalui nilai probabilitas sebesar 0,0346 yang artinya nilai tersebut lebih rendah dari nilai signifikansi 0,05. Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kebijakan dividen, hal ini diperlihatkan melalui nilai probabilitas sebesar 0,0154 yang artinya nilai tersebut lebih rendah dari nilai signifikansi 0,05
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.