Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Semarang (Studi pada Pelaksanaan PERDA Kota Semarang No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman Kota)

Abstract

Implementasi Kebijakan merupakan proses pelaksanaan suatu kebijakan, di mana tindakan-tindakan terkait akan dilakukan oleh organisasi pemerintah berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan. Implementasi ini adalah bagian integral dari proses kebijakan publik. Salah satunya dalam proses implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Semarang No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pohon Pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan Dan Taman Kota, yang diharapkan juga dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa nyaman dan aman yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, DISPERKIM dan DLH Kota Semarang merupakan lembaga yang bertanggungjawab sebagai pilot project. Di sisi lain, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 menghimbau Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau harus 30% dari luas wilayah kota yang dibagi menjadi 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% ruang terbuka hijau privat dari luas wilayah administrasi kota. Sehingga pelaksanaan implementasi kebijakan PERDA Kota Semarang No.8 tahun 2016 menjadi topik yang menarik untuk dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan terkait penataan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang. (2) Mengetahui dan menganalisis faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam mengimplementasikan kebijakan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan PERDA Kota Semarang No.8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, jalur Hijau Jalan dan Taman Kota, dalam pelaksanaanya terbebas dari kepentingan perseorangan maupun kelompok, selain itu, PERDA Kota Semarang No.8 tahun 2016 belum dapat menerapkan beberapa indikator-indikator yang terdapat dalam dua variabel yakni Sumberdaya yang terlibat dan Kepatuhan dan daya tanggap. Meskipun dalam pelaksanaanya sudah banyak mendapatkan repon positif baik dari pihak perencana maupun masyarakat sekitar, namun masih terlihat beberapa kendala yang membutuhkan banyak pembenahan dalam keberjalanannya

Similar works

Full text

thumbnail-image

bkg

redirect
Last time updated on 31/05/2024

This paper was published in bkg.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.