Banyak faktor yang mengakibatkan kegagalan dalam usaha mikro kecil dan menengah atau yang biasa disebut UMKM, salah satunya adalah rendahnya pemahaman terkait pentingnya laporan keuangan dalam menjalankan sebuah usaha yang disebabkan oleh beberapa kemungkinan seperti jenjang pendidikan, latar belakang pendidikan, ukuran usaha, dan kurangnya kesadaran, bahkan tak sedikit UMKM menganggap tidak memerlukan laporan keuangan karena dianggap cukup merepotkan dan menyita waktu. Kebanyakan transaksi seputar operational dicatat pada ingatan saja tanpa adanya pembukuan. Hal ini yang menjadi boomerang dalam bersaing yang akan mengancam produktifitas usahanya dikarenakan tidak mengetahui posisi keuanga usahanya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membantu UMKM “Tempe Bagiyo” dalam memahami seberapa penting laporan keuangan dalam pertumbuhan sebuah usaha serta bagaimana cara membuat laporan keuangan yang benar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif , dimana sumber data yang didapatkan diperoleh dari wawancara, observasi, dan kajian daftar pustaka. Narasumber yang dipilih yaitu UMKM penjual “Tempe Bagiyo” yang berada pada Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa seberapa pentingnya penerapan laporan keuangan dalam sebuah usaha, serta memberikan penjelasan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara ukuran usaha terdapat kualitas laporan keuangan UMKM. Sedangkan jenjang pendidikan, latar belakang pendidikan, ukuran usaha, kurangnya kesadaran tidak terdapat pengaruh yang signifikan terdapat kualitas laporan keuangan UMKM
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.