Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam katagori penelitian empiris yakni penelitian yang mengkaji fakta empirik berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Aturan HAM yang berlaku bagi Tindakan penyidik terhadap tindak pidana. Aturan-aturan HAM ini, diatur, baik melalui aturan-aturan hukum HAM internasional, melalui berbagai perjanjian dan kebiasaan internasional, maupun diatur dalam hukum nasional Indonesia, baik melalui berbagai aturan perundang-undangan, maupun melalui keputusan-keputusan Kapolri. Implementasi penyidikan atas tindak pidana pada Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dilakukan, baik dengan mengadopsi berbagai aturan teknis dibidang penyidikan, maupun praktek, yang diterapkan terhadap kasus-kasus penyidikan atas tindak pidana, termasuk ketiadaan atau kealpaan penyidikan, yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap HA
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.