Analisis perubahan ketinggian Matahari awal waktu Subuh Muhammadiyah dan tanggapan netizen Muhammadiyah terhadap perubahan ketinggian Matahari awal waktu Subuh berdasarkan pada keputusan munas Tarjih Muhammadiyah ke-31

Abstract

Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan studi kepustakaan (bibliography research) dan studi lapangan (field research). Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer yaitu ketua Majelis Tarjih Tajdid PP Muhammadiyah, salinan hasil putusan Munas Tarjih Muhammadiyah Ke-31 yang terkait dengan perubahan ketinggian waktu Subuh, buku pedoman Hisab Muhammadiyah, hasil penelitian dari tiga lembaga dan tanggapan netizen Muhammadiyah terhadap perubahan awal waktu Subuh Muhammadiyah. Sedangkan data sekunder berupa buku Waktu Subuh Secara Syar’i Astronomis dan Empiris (Edisi Revisi), artikel maupun jurnal yang terkait perubahan awal waktu Subuh. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan metode wawancara, studi dokumentasi, dan studi angket. Narasumber yang diwawancarai adalah Ketua Majelis Tarjih Tajdid PP Muhammadiyah. Studi dokumentasi didapat dari berbagai literatur yang berkaitan dengan penelitian yang diangkat. Studi angket akan mengumpulkan tanggapan netizen Muhammadiyah terhadap perubahan awal waktu Subuh Muhammadiyah.Hasil dari penlitian ini berupa latar belakang perubahan ketinggian Matahari awal waktu Subuh Muhammadiyah disebabkan adanya isu waktu Subuh di Indonesia terlalu awal 24 menit. Kemudian Muhammadiyah meminta tiga PTM meneliti yang menghasilkan nilai -13°, -16,48°, dan -18°, dipilihnya -18° merupakan hasil diskusi saat Munas Tarjih Ke-31 dengan mempertimbangkan hasil penelitian ulama terdahulu yang berkisar pada nilai -18° yang sebelumnya -20°. Sebanyak 69% netizen Muhammadiyah setuju terhadap perubahan tersebut, mereka beralasan karena keputusan tersebut sudah didiskusikan dengan matang oleh ahli yang berkopeten dan merupakan bentuk loyalitas warga Muhammadiyah terhadap Muhammadiyah. Sedangkan sisanya tidak setuju dengan perubahan tersebut, mereka beralasan penelitian tersebut harus dikajin ulang dan tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa serta harus dikomunikasikan dengan ulama lainnya.Saran penulis dapat dilakukan kajian mendalam terkait awal waktu Subuh oleh berbagai pihak guna menyatukan persepsi terhadap awal waktu Subuh sehingga tidak menimbulkan isu kembali. Selain itu Muhammadiyah bisa melaksanakan penelitian ulang yang harus bersifat transparan, runtut, dan dengan prosedur yang lengkap sehingga keabsahan dari penelitian tidak dipertanyakan lagi. Muhammdiyah dapat mengajak masyarakatnya untuk ikut mengawasi, mengawal, atau berkontribusi terhadap penelitian awal waktu Subuh

Similar works

This paper was published in Digital Library of UIN Sunan Ampel.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.