PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA LAGU PADA KEJAHATAN MAYANTARA (CYBER CRIME)

Abstract

Pelanggaran hak cipta lagu yang saat ini menjadi perhatian bukan lagi pembajakan melalui media kaset CD ataupun DVD, melainkan juga melalui perkembangan teknologi internet. Pelanggaran hak cipta di jaringan internet, baik berupa download lagu atau video clips saat ini sangat memprihatinkan. Banyaknya website yang menyediakan download lagu gratis, sehingga dengan mudahnya pengguna mendapatkan lagu secara cepat dan gratis di internet. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab permasalahan mengenai kendala dalam perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik kepada para pencipta dan upaya pencegahan yang harus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta atas lagu dan musik di internet. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang dipergunakan adalah sumber data hukum sekunder. Data dikumpulkan dengan tehnik studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini, diperoleh data bahwa terdapat banyaknya kendala dalam perlindungan hak cipta atas lagu dan musik di internet dan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta lagu dan musik di media internet yaitu dengan sosialisasi dan penanaman kebiasaan kepada masyarakat untuk memahami norma-norma yang ada, memberikan teguran dan pemblokiran terhadap website yang memfasilitasi illegal download. Kata Kunci : Hak Cipta, Internet, Pembajakan Musik

Similar works

Full text

thumbnail-image

JURNAL KERTHA WICAKSANA

redirect
Last time updated on 10/04/2020

This paper was published in JURNAL KERTHA WICAKSANA.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.