Skripsi Ini Berjudul “Bimbingan Islam Dalam Menumbuhkan Minat untuk Menikah
(Studi Kasus Pada klien “A” di Rt 29 Rw 09 Sekip Jaya Palembang. Manusia Sebagai
makhluk sosial memerlukan hubungan interpersonal secara mendalam dengan seseorang
sehingga dapat memiliki arti tersendiri didalam hidupnya. Hubungan yang demikian akan
meningkat terus sehingga sampai pada suatu perkawinan. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengungkap bagaimana gambaran minat klien “A” faktor-faktor yang mempengaruhi minat
klien “A” serta metode bimbingan islam dalam meningkatkan minat klein “A” terhadap
pernikahan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis
penelitian studi kasus. Subyek dalam penelitian ini adalah klien “A” seorang pria yang
berusia 50 tahun dan tidak menikah. Peneliti melakukan penelitian dan mengkaji lebih dalam
untuk mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Dan menggunakan
metode analisis data dengan penjodohan pola, eksplanasi, dan analisis deret waktu.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa minat klien “A” terhadap pernikahan rendah
hal ini ditandai dengan persepsi yang negatif terhadap pernikahan, kurangnya perhatian
terhadap pernikahan dan kurangnya minat klien untuk melangsungkan pernikahan serta
kertarikan atau perasaan senang terhadap lawan jenis masih terbilang cukup rendah. Faktor-
faktor yang mempengaruhi rendahnya minat klien “A” terhadap pernikahan adalah
kurangnya ketertarikan pada lawan jenis, pergaulan,karena klien “A” pernah tinggal di luar
negeri, klien pun banyak memiliki teman yang biasa mejalani hidup bebas. Kurangnya
perhatian keluarga didalam memberikan motivasi dan dorongan positif pada klien “A”
khususnya pada masalah pernikahan. Dalam upaya menumbuhkan minat klien “A” terhadap
pernikahan adalah dengan menggunakan bimbingan Islam. Hasil evaluasi setelah dilakukan
bimbingan Islam kepada klien, maka minat klien terhadap pernikahan ada, hal ini di tandai
dengan adanya sedikit perhatian terhadap pernikahan, adanya perasaan senang terhadap
pernikahan walau perasaan senang tersebut hanya sedikit, hubungan dengan lawan jenis baik
dan klien berinetraksi dengan lawan jenis serta ada usaha klien dalam menumbuhkan minat
tesebut ditandai dengan pernah menjalin hubungan dekat serta beberapa kali mempunyai
pasangan. Klien “A” juga mengalami perubahan setelah melakukan bimbingan Islam yaitu
pada aktivitas ibadah misalnya klien“A” sudah ada keinginan untuk sholat lima waktu,
membaca Alqur’an dan klien sudah lebih memanfaatkan dan menghargai waktu dengan baik
untuk beribadah serta amalan-amalan yang lainya seperti sholawat kepada Rasulullah SAW.
Kata Kunci :Pernikahan,Minat dan Bimbingan Islam
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.