PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPRD) TERHADAP PELAKSANAAN KINERJA EKSEKUTIF

Abstract

Abstrak Secara teoritis, fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan rencana yang telah ditetapkan serta memastikan tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.  Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Probolinggo merupakan salah satu fungsi yang sudah digariskan oleh peraturan perundag-undangan, yang memang harus dilaksanakan oleh DPRD. Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD pada pemerintah daerah, dalam hal ini pada bupati/walikota dan jajarannya  merupakan fungsi strategis yang bisa menjadikan terwujudnya pemerintahan yang baik dan berwibawa.Kata kunci: pengawasan, pemerintahan daerah, fungsi strategis Abstract Theoretically, the supervisory function is one of the management functions to ensure the implementation of activities in accordance with established policies and plans and to ensure that the objectives can be achieved effectively and efficiently. Supervision by the Probolinggo City DPRD is one of the functions outlined by the legislative regulations, which indeed must be carried out by the DPRD. Supervision carried out by the DPRD to local governments, in this case the regents / mayors and their ranks is a strategic function that can make the realization of good and authoritative government.Keywords: supervision, regional government, strategic function

Similar works

This paper was published in Jurnal Universitas Islam Malang.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.