TINDAK PIDANA PERBANKKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA

Abstract

Tindak pidana perbankkan dalam perpektif hukum Indonesia berpijak pada hukum positip, diantaranya berbagai produk peraturan perundang-undangan yang sudah lebih dahulu mengaturnya. Ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan untuk menentukan suatu perbuatan atau aktifitas perbankkan dapat dikategorkan sebagai tindak kejahatan.  Diantara peraturan perundang-undangan ini adalah UU Perbankan. Kata kunci: tindak pidana, korban, perankkan, hukum Bank crimes in the perspective of Indonesian law are based on positive law, including various legislation products that have already been regulated. There are a number of laws regulation that can be used as references to determine an act or banking activity can be categorized as a crime. Among these laws regulation is the Banking Law.Keywords: criminal acts, victims, banking, la

Similar works

This paper was published in Jurnal Universitas Islam Malang.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.