Papan partikel merupakan istilah yang digunakan untuk panel yang dibuat dari bahan-bahan berlignoselulosa (biasanya bersumber dari kayu). Bahan tersebut dibuat dalam bentuk potongan-potongan diskrit atau partikel. Salah satu kendala dalam pemenuhan kebutuhan nasional atas papan partikel yakni semakin minimnya hasil hutan berupa kayu yang menjadi bahan baku utama dalam pembuatan papan partikel dalam negeri. Pembuatan papan partikel ini menggunakan limbah kulit buah nangka Artocarpus heterophyllus dengan perekat Fenol Formaldehida 10% dan 12% yang memiliki kelebihan mudah diwarnai, mudah dibentuk dan dicetak serta tidak menimbulkan efek racun. Penelitian yang dilakukan di Universitas Hasanuddin ini bertujuan menghasilkan salah satu alternatif dalam pemanfaatan limbah kulit buah nangka sebagai bahan baku pembuatan papan partikel. Selain sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan karena limbah juga diharapkan dapat menjadi solusi inovatif produk-produk subtisusi kayu
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.