PERANAN KOPERASI UNIT DESA (KUD) KAMPAR DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI SAWIT MENURUT PANDANGAN EKONOMI ISLAM

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan keberadaan KUD di tengah masyarakat Kampar Kecamatan Kampar timur, dimana KUD ini bergerak dalam pengelolaan perkebunan sawit. Koperasi Unit Desa Kampar Kec. Kampar Timur Kab. Kampar merupakan salah satu koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam dan perkebunan sawit. Karena KUD Kampar bergerak dalam perkebunan sawit, KUD juga memberikan pelatihan kepada para petani mengenai cara pengelolaan perkebunan yang baik agar mendapatkan hasil timbangan buah segar (TBS) yang baik pula. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Peranan Koperasi Unit Desa Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit, bagaimana upaya yang dilakuakan Koperasi unit Desa dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit, bagaimana pandangan ekonomi Islam mengenai peranan Koperasi unit Desa dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( Field Research ). Dan adapun lokasi penelitian adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Kampar Kec. Kampar Timur Kab. Kampar Alamat Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang Km 39. Metode pengumpulam data yang digunakan dalam rangka penulisan skripsi ini adalah angket, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Sedangkan tujuan dalam penelitian untuk mengetahui peranan KUD Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit, upaya yang dilakukan KUD Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Dan bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap peranan KUD Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Setalah dianalisa maka dapat diambil kesimpulam bahwa Peranan KUD Kampar cukup membantu dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit seperti : Pemberian Pelatihan, simpan pinjam, meningkatkan hasil TBS, membuka lapangan pekerjaan. Upaya yang dilakukan KUD Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan petani adalah : menyediakan pelayanan simpan pinjam, penyediaan unit transportasi, penyediaan pupuk, bantuan sosial, dan sistim keamanan. Koperasi dalam Islam disebut syirkah yang berarti juga musyarakah yaitu kerja sama antara pemilik modal yang mencampurkan modal mereka dengan tujuan dan harapan dikelolah dengan baik dan mencari keuntungan. Dan syirkah juga berarti ikhtilah (percampuran). Para fuqaha mendefenisikan syirkah ini sebagai akad antara orang – orang yang berserikat dalam modal dan keuntungan, setelah diketahui difenisi syirkah ini kiranya dapat di pahami bahwa syirkah ini merupan suatu bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih. Menurut pandangan ekonomi Islam KUD Kampar ini belum melaksanakan syariat Islam, dikarenakan KUD Kampar masih mengandung unsur riba. Dikarenkan KUD Kampar ini bukanlah suatu badan organisasi yang berifat syariah tetapi Konvensional

Similar works

This paper was published in Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.