Skripsi yang berjudul : Strategi Polsek Dalam Menangani Kejahatan
Judi Togel di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil
Menurut Fiqih Jinayah.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 303 ayat (3) mengartikan judi
adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang panda
umumnya tergantung kepada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan
itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan permainan. Termasuk
juga main judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan,
lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu,
demikian juga segala permainan lain-lainnya.
Di Indonesia banyak jenis pedujian yang telah dikenal masyarakat, mulai
pejudian tingkat atas seperti Kasino hingga Judi Kartu. Namun pejudian yang
marak di Indonesia dan yang paling dikenal adalah Togel atau toto gelap. Togel
mulai di Indonesia sejak tahun 2000.
Memberantas praktek perjudian merupakan suatu kewajiban bagi setiap
muslim. Semua komponen masyarakat hendaknya berperan aktif dalam usaha
penanggulangannya. Pihak yang paling bertanggung jawab sekali adalah para
umara atau pemerintah setempat dan lebih tepatnya kapolsek Gaung Sebagai
orang yang memiliki kekuasaan, maka sudah menjadi tanggung jawabnya untuk
mengatasi problema ini.
Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi polsek dalam
menangani kejahatan perjudian togel dan tinjauan menurut Fiqih Jinayah.
Penelitian ini bersifat lapangan dilakukan di Desa Simpang Gaung Kecamatan
Gaung Kabupaten Inhil. Adapun yang menjadi subjek penelitian ini para penjudi
togel dan yang menjadi objek penelitian Polsek Gaung. Populasi dan sampel
dalam penelitian adalah seluruh objek penelitian yakni Kapolsek, anggota Polsek,
dan Penjudi togel. Penarikan sampel seluruh populasi yang ada di polsek Gaung
dilakukan secara keseluruhan (total sampling) mengingat populasi kecil dan
mudah di hubungi.
Sumber data terdiri dari data primer ; yaitu data utama yang di peroleh dari
Polsek Gaung, dan para penjudi togel dan data skunder; yaitu data yang di peroleh
dari gambaran Polsek Gaung, buku-buku yang kaitannya dengan objek penelitian
ini.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif yaitu data
yang sudah terkumpul di klasifikasikan ke dalam kategori-kategori berdasarkan
persamaan jenis data yang kemudian data tersebut di uraikan lalu di bandingkan
antara satu dengan yang lainnya sehingga di peroleh gambaran yang utuh tentang
masalah yang di teliti.
Hipotesis penelitian ini adalah Strategi Polsek Gaung dalam melakukan
pencegahan judi togel dengan melakukan strategi antara lain : pencegahan
primer, pencegahan sekunder, pencegahan tertier. Ketentuan-ketentuan pidana
judi togel perjudian menurut Fiqih Jinayah adalah bentuk jarimah ta’zir, bentuk
dan macamnya sudah ditentukan oleh nash, tetapi hukumannya diserahkan kepada
manusia (penguasa)
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.