Menurut PSAK No.16 tahun 2009 revisi tahun 2007 Pasal 16
mengatakan bahwa aktiva tetap adalah Aktiva berwujud yang diperoleh Dalam
bentuk Siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu,yang digunakan dalam
operasi perusahaan,tidak dimaksud untuk dijual dalam rangka kegiatan normal
perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Penelitian dilakukan pada PT Compacto Solusindo Pekanbaru dengan
alamat Jalan Soekarno Hatta No.218 Pekanbaru.Tujuan penelitian ini ádalah
untuk mengetahui pencatatan aktiva tetap yang dilakukan perusahaan telah
sesuai dengan dengan prinsip_prinsip akuntansi yang berlaku yaitu PSAK No 16
tahun 2009 tentang Aktiva Tetap
Salah satu permasalahan yang timbul dari perusahaan ini adalah karena
digabungkannya pencatatan nilai gedung dan tanah sehingga menimbulkan
presentase penyusutan yang besar menurut aturan dalam yang tercantum dalam
PSAK No.16 nilai bangunan tidak boleh disatukan dengan nilai tanah,karena
tanah tidak disusutkan sedangkan bangunan tiap tahun mengalami penyusutan
Perusahaan juga tidak memperhitungkan laba rugi pelepasan aktiva
tetap dimana harga jual barang dihapus sebesar harga jualnya sehingga tidak
dihitung nilai sisa dari barang tersebut
Penulis menyarankan dalam menyusun laporan penyusutan aktiva
perusahaan hendaknya berpedoman pada ketentuan yang berlaku yaitu PSAK No
16 tentang aktiva tetap sehingga tidak terjadi kesalahan penghitungan nilai aktiva
tetap yang sebenarnya
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.