KEABSAHAN AKTA NOTARIS YANG DITANDATANGANI TERPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Abstract

Penelitian dengan judul keabsahan akta notaris yang ditandatangani terpidana di lembaga pemasyarakatan, permasalahan yang dibahas apakah seorang terpidana yang berada di lembaga pemasyarakatan cakap menandatangani akta notaris dan apakah akta notaris yang ditandatangi terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan sah menurut hokum. Penelitian dengan statute approach, conseptual approach dan case approach. Diperoleh suatu kesimp;ulan bahwa kecakapan hukum seorang terpidana yang berada di lembaga pemasyarakatan menandatangani akta notaris, bahwa terpidana yang menjalani pemidanaan di lembaga pemasyarakatan cakap bertindak dalam hukum dengan menandatangani atau menjadi akta di hadapan notaris. Terpidana berbeda dengan tersangka, meskipun sama-sama tersangkut dalam perkara pidana. Terpidana menjalani sanksi pidana setelah mendapat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut putusan Mahkamah Agung No. 943 K/ Pdt/ 2012, dinyatakan bahwa tersangka tidak cakap bertindak menurut hukum, menandatangani atau menjadi saksi pembuatan akta di hadapan notaris. Keabsahan akta notaris yang ditandatangi terpidana di dalam lembaga pemasyarakatan, bahwa akta otentik yang ditandatangani penghadap, saksi dan kemudian notaris, ketika salah satu penghadap atau saksi sebagai terpidana dan menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan tetap sah dan mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik, selama penandatanganan akta di luar kantor notaris tersebut tidak dilakukan oleh notaris secara berturut-turut dengan tetap menjalankan jabatan di luar tempat kedudukannya. Apabila penandatanganan yang demikian dilakukan secara berturut-turut, maka notaris dapat dikenakan sanksi baik dalam UUJN maupun dalam Kode Etik Notaris. Kata Kunci: keabsahan akta notaris, ditandatangani, terpidana di lembaga pemasyarakatan

Similar works

This paper was published in Narotama University Repository.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.