Pengembangan Kompetensi Pegawai Di Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar

Abstract

Mahathir Muzakki Huda, D1514063, PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR, Tugas Akhir, Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret, 2017. 66 Halaman. Pengamatan ini ditulis untuk mengetahui bagaimana pengembangan kompetensi pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar. Latar belakang yang mempengaruhi penulis untuk menulis pengamatan ini adalah pengembangan kompetensi bagi pegawai merupakan hal yang penting di dalam organisasi supaya pegawai dapat bekerja secara profesional dan maksimal. Manfaat dari pengamatan ini memberikan informasi serta gambaran tentang pengembangan kompetensi pegawai di Sekretariat Daerah Karanganyar. Tinjauan pustaka yang digunakan dari pengamatan ini yaitu hal – hal yang berkaitan dengan pengembangan, kompetensi, dan pegawai yang meliputi pengertian pengembangan, jenis – jenis pengembangan, tujuan pengembangan, manfaat pengembangan, proses pengembangan, metode – metode pengembangan, pengertian kompetensi, komponen kompetensi, pengertian Pegawai Negeri Sipil, syarat – syarat pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, jenis – jenis Pegawai Negeri Sipil, kewajiban Pegawai Negeri Sipil, hak – hak Pegawai Negeri Sipil. Jenis pengamatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif yaitu dengan pengamatan observasi berperan aktif yaitu penulis ikut berperan aktif dalam dalam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dengan menggambarkan keadaan sesuai dengan fakta – fakta yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, mengkaji dokumen dan arsip yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Karangayar, serta perekaman. Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dilakukan dengan Pendidikan dan Pelatihan, serta Bimbingan Teknis. Pengembangan kompetensi diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Republik Indonesia. Kesimpulan dari pengamatan ini adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan pengembangan kompetensi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, serta sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kata Kunci : pengembangan, kompetensi, pegawai, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar

Similar works

This paper was published in Sebelas Maret Institutional Repository.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.