Perjanjian Nominee Wujud Penyelundupan Hukum Yang Dilakukan Warga Negara Asing Atas Saham PT Di Indonesia

Abstract

ABSTRAK Andina Damayanti Saputri, S351502005, PERJANJIAN NOMINEE WUJUD PENYELUNDUPAN HUKUM YANG DILAKUKAN WARGA NEGARA ASING ATAS SAHAM PT DI INDONESIA, 2017, Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai keabsahan perjanjian nominee atas saham perseroan terbatas sebelum berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 serta akibat hukum yang ditimbulkan setelah berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang-Undang (statute approach), Pendekatan Kasus (case approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) . Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai sumber data penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum yang mengandung dan berkaitan dengan pemaparan penulisan hukum ini adalah studi pustaka (Library research). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penalaran deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa pertama, Perjanjian Nominee yang dilakukan sebelum berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dikatakan sah dan berlaku mengikat yang dalam hal ini dapat dilihat sebagai contoh dalam Putusan Mahkamah Agung nomor 1929/K.Pdt/2013 dengan pertimbangan hakim menggunakan aturan BKPM pada tahun 1980 dan KUHD yang dalam hal ini membolehkan adanya investasi asing walaupun tidak secara eksplisit menyebutkan mengenai aturan perjanjian nominee. Kedua, Akibat Hukum yang ditimbulkan apabila perjanjian nominee dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 adalah batal demi hukum, dengan melihat contoh dalam kasus Churchill Mining dimana telah terjadi penyelundupan hukum yang telah dilakukan PT Ridlatama dan Churchill Mining Plc, dimana IUP yang diberikan oleh Bupati Kutai Timur kepada PT Ridlatama secara diam-diam diberikan kepada Churchill Mining Plc. Dalam kasus ini menurut Penulis mengandung unsur nominee dimana Ridlatama tidak dapat membuat perjanjian atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama Churchill Mining. Oleh sebab itu perjanjian tersebut tidak sah karena melanggar Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 yang secara jelas melarang adanya kepemilikan saham yang mengatas namakan orang lain. Kata Kunci : Perjanjian Nominee, Perseroan Terbatas, Penyelundupan Hukum   ABSTRACT Andina Damayanti Saputri, S351502005, NOMINEE AGREEMENT AS THE MANIFESTATION OF LAW SMUGGLING COMMITTED BY THE FOREIGN CITIZENS OVER THE SHARES OF LIMITED INCORPORATIONS IN INDONESIA, 2017, Notary Program of Faculty of Law of Sebelas Maret University. This research aimed to find out and to answer the problem statement concerning the legality of nominee agreement over the shares of limited incorporations before the enactment of Limited Inc. Law Number 40 of 2007 and Investment Law Number 25 of 2007, and the legal consequence of the enactment of Limited Inc. Law Number 40 of 2007 and Investment Law Number 25 of 2007. This study employed statute, case and conceptual approaches. This study was a normative law research. This research employed primary, secondary and tertiary law materials as the data source. Technique of collecting law material containing and relevant to this research was library study. Technique of analysis used was deductive reasoning method. Considering the result of research and discussion, the following conclusions could be drawn. Firstly, the Nominee Agreement conducted before the enactment of Limited Inc. Law Number 40 of 2007 and Investment Law Number 25 of 2007 was stated as legal and prevailing and binding; it could be seen, for example, in the Supreme Court’s Verdict number 1929/K.Pdt/2013 with BKPM rule in 1980 and KUHD being the judge’s rationale allowing the foreign investment despite no explicit statement mentioning the rule of nominee agreement. Secondly, the legal consequence resulting from the implementation of nominee agreement after the enactment of Limited Inc. Law Number 40 of 2007 and Investment Law Number 25 of 2007 was that it was void for the sake of law, considering the example of Churchill Mining case in which law smuggling had occurred and committed by PT Ridlatama and Churchill Mining Plc, in which IUP given by the Regent of Kutai Timur to PT. Ridlatama had been given silently to Churchill Mining Plc. In this case, there was a nominee element in which Ridlatama did not develop an agreement or statement confirming that the share ownership (holding) in limited incorporation was for and on the behalf of Churchill Mining. For that reason, this agreement was illegal and broke the Article 33 clause (1) of Investment Law Number 25 of 2007 clearly prohibiting the share holding on the behalf of others. Keywords: Nominee Agreement, Limited Incorporation, Law Smugglin

Similar works

This paper was published in Sebelas Maret Institutional Repository.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.