Pemenuhan Hak-Hak Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Takalar

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah banyak hak-hak narapidana anak yang yang tidak terpenuhi dengan baik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar. Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown kedalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu :1) Bagaimana peraturan peundang-undangan terhadap pembinaan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan ? 2) Bagaimana pemenuhan hak-hak pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar ?. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari Pegawai/Staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar dan Narapidana Anak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak narapidana anak dalam hal pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar belum sepenuhnya terpenuhi. Tidak terpenuhinya dengan baik hak-hak anak ini di sebabkan karna tidak memadainya fasilitas yang tersedia sehingga narapidana anak tidak mendapatkan haknya, baik itu di bidang pendidikan formal, dipisahkan dari orang dewasa dan kesehatan. Di Lapas Takalar ini lebih mengutamakan pendidikan keagamaan dan keterampilan. Selain itu di Lapas ini juga telah mengalami over kapasitas sehingga hak anak untuk dipisahkan dari orang dewasapun menjadi terbengkalai, anak di tempatkan pada blok yang sama dengan narapidana dewasa hal ini dapat mempengaruhi pola pemikiran anak, perkataan dan sikap buruk yang ditampilkan oleh narapidana dewasa akan diikuti oleh narapidana anak. persoalan ini akan menghambat proses pembinaan pada narapidana anak . Pada pelayanan kesehatan terhadap narapidana anak juga belum sepenuhnya terpenuhi, karna petugas medis yang terdapat di Lapas Takalar hanya berjumlah satu orang sedangkan jumlah narapidana sudah melebihi kapasitas Lapas. Namun upaya terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar agar semua hak narapidana anak dapat terpenuhi dengan baik Implikasi penelitian yaitu peranan langsung dari pemerintah setempat dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan program-program kerja yang telah dibuat Lembaga Pemasyarakatan. kerjasama dengan Dinas pendidikan juga di butuhkan agar proses pendidikan formal narapidana anak dapat terealisasikan dengan baik dan sebaiknya Lapas Takalar diisi sesuai dengan kapasitasnya agar setiap proses pembinaan dapat terpenuhi dengan baik. pemberian sanksi yang tegas terhadap narapidana anak yang melanggar tata tertib pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan juga dapat membantu proses pembinaan

Similar works

This paper was published in Repositori UIN Alauddin Makassar.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.