PERLINDUNGAN TERHADAP PENUMPANG ATAS HILANG DAN RUSAKNYA BARANG BAWAAN PADA MASKAPAI PENERBANGAN
DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Saat ini penerbangan merupakan salah satu transportasi yang menjadi
primadona bagi masyarakat untuk berpergian sehingga perusahaan penerbangan
berlomba-lomba untuk menawarkan jasa kepada konsumen untuk memilih jasa
mereka. Namun sebagai pelaku usaha penerbangan kurang memperhatikan
keamanan pada barang bawaan penumpang pada bagasi tercatat maupun bagasi
kabin. Khusus pada bagasi tercatat yang mana masih banyak muncul di media
nasional tentang kehilangan dan atau kerusakan pada bagasi pesawat. Inti pokok
masalah yang diangkat yaitu mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
Tentang Penerbangan apakah sudah sesuai implementasinya ketika penumpang
selaku konsumen mengalami kehilangan dan atau kerusakan pada bagasi tercatat
maupun bagasi kabin.
Penelitian ini menggunakan penelitian jenis penelitian normatif (legal
research) yaitu penelitian yang menekankan sumber informasinya dari literatur
hukum, seperti buku-buku yang relevan, dokumen, jurnal, makalah, dan tulisantulisan
pada berbagai website yang sesui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2009 Tentang Penerbangan sebagai objek penelitian. Sifat penelitian ini adalah
deskriptif analitis yang bertujuan menggambarkan suatu keadaan berupa
fenomena penumpang yang mengalami kehilangan dan atau kerusakan pada
bagasi tercatat maupun bagasi kabin ketika sedang berpergian menggunakan
transportasi udara. Berdasarkan hal tersbut maka penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis permasalahan yang dipadukan dengan bahan-bahan hukum dengan
Peraturan Perundang-Undangan.
Pembahasan dan analisis yang telah dilakukan menghasilkan bahwa setiap
penumpang yang mengalami kehilangan dan atau kerusakan barang bawaan pada
bagasi tercatat maupun bagasi kabin tidak perlu mengkhawatirkan barangnya
karena sudah dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undanga
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.