Penyuluhan Physical Distancing Pada Anak Di Panti Asuhan Al Fakri

Abstract

Corona Virus Disease 2019 telah dinyatakan oleh WHO sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan kekarantinaan berupa physical distancing. Meski pemerintah sudah memberlakukan physical distancing, masih banyak masyarakat yang melanggar. Data yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memaparkan sebanyak 74.018 jiwa yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dimana 5,7% atau 4.219 anak berusia 6-7 tahun. Pengabdian Masyarakat ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan di Panti Asuhan Al-Faqri di Jalan Antropologi Bangkala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Menggunakan alat bantu berupa brosur dan stiker dinding. Setelah pemaparan materi, selanjutnya dilakukan umpan balik dan evaluasi terhadap informasi yang disampaikan guna mengetahui tingkat pemahaman dari anggota Panti Asuhan Al-Faqri. Sasaran dalam penyuluhan ini lebih terfokus pada anak anggota dari Panti Asuhan Al-Faqri. Setelah dilakukan penyuluhan dapat disimpulkan anggota Panti Asuhan Al-Faqri  telah memahami dan bersedia berperan penting dalam memutus rantai COVID-19 dengan melakukan physical distancing. Kegiatan ini memberikan manfaat kepada mayarakat dengan informasi yang mereka peroleh khususnya pada anak karena meraka membutuhkan perhatian lebih untuk memahami pentingnya memutus rantai COVID-19 dengan physical distancing

    Similar works