ANALISIS ASPEK PERPAJAKAN PADA SINGKONG KEJU D-9 SALATIGA

Abstract

Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia pada tahun 2017-2018 yang meningkat sebesar lebih dari 2% memunculkan potensi penambahan pembayaran pajak pula. Dengan tingkat kepatuhan pembayaran yang masih berkisar 71%, perlu diupayakan pendampingan bagi pelaku UMKM. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha untuk memberikan pendampingan dan pemahaman mengenai sistem perpajakan. Seringkali pelaku usaha hanya memahami bahwa kewajiban perpajakan hanya pada omset usaha mereka. Hal ini menjadi kurang tepat karena ada beberapa pajak daerah yang menjadi kewajiban perpajakan karena berkaitan dengan kegiatan bisnis pelaku usaha. Pajak tersebut antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya. Metode pelaksanaan pengabdian ini dengan cara wawancara dan observasi pada objek pengabdian masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan hasil pedoman perhitungan pembayaran pajak pada Singkong Keju D-9. Perlu adanya pendampingan lanjutan atas kegiatan ini, sebagai upaya untuk memastikan bahwa Singkong Keju D-9 telah melakukan perhitungan dengan tepat kewajiban perpajakan pada periode berikutnya

    Similar works