Halal Awareness: Peran Ijtihad sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Akan Produk Halal bagi Muslim Milenial

Abstract

Abstract: This research illustrates how ijtihad can help influence the awareness of the halal product (halal awareness). Halal awareness itself means having special interests or experiences and / or being proficient and having adequate knowledge about the current conditions regarding food, drinks and halal products. That in the context of increasing awareness of halal products, ijtihad efforts should be made to a variety of issues related to the concept of halal, especially in matters relating to daily life such as the issue of consumption of halal products. The millennial generation of Muslims as those who are in the vortex of puritanism and modernization must naturally have adequate references about halal products, one of which can be obtained from understanding the results of ijtihad.Abstrak: Penelitian ini menggambarkan tentang bagaimana ijtihad dapat membantu mempengaruhi kesadaran terhadap prosuk halal (halal awareness). Halal awareness sendiri berarti memiliki minat atau pengalaman khusus sesuatu dan/ atau cakap serta memiliki pengetahuan yang memadai tentang kondisi terkini menyangkut makanan, minuman dan produk halal. Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran akan produk halal, perlu dilakukan upaya ijtihad terhadap berbagai macam persoalan terkait konsep halal, terutama dalam hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari- hari seperti masalah konsumsi produk halal. Generasi milenial muslim sebagai kalangan yang berada dalam pusaran puritanisme dan modernisasi tentu harus memiliki referensi yang pengetahuan yang memadai tentang produk halal, yang salah satunya dapat diperoleh dari memahami hasil ijtihad.

    Similar works