'Badan Penerbitan Fakultas Pertanian (BPFP) Universitas Bengkulu'
Doi
Abstract
Pada wilayah Pulau Enggano terdapat program pengelolaan wilayah pesisir dengan menggunakan pendekatan konservasi terhadap terumbu karang yang dinamakan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada tahun 2014. Kawasan Konservasi Perairan (KKP) terletak di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji persepsi dan partisipasi masyarakat Pulau Enggano analisis yang digunakan penelitian ini menggunakan metode survei, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat pulau Enggano mempunyai tingkat persepsi baik (79,00%) dan tingkat partisipasi akif (89, 20%) dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP), Strategi yang dapat dilakukan dalam melanjutkan Program pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di pulau Enggano yaitu penegakkan hukum, secara yuridis formal status peraturan desa yang telah ditetapkan oleh desa agar memiliki kekuatan hukum yang tetap. Masih terpola sebuah pemikiran yang klasik bahwapenegakkan aturan akan efektif jika tindakan atas pelanggaran peraturan yang ditetapkan bersama oleh masyarakat di tingkat desa harus dilakukan oleh intitusi formal seperti polisi/ angkatan laut. Selain itu pengelolaan KKP dipengaruhi juga oleh masalah pendanaan. Dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP), dana dibutuhkan untuk melaksanakan pertemuan, penggantian tanda batas pelampung ramburambu Kawasan Konservasi Perairan (KKP), biaya operasional pengawasan. Secara umum kondisi fisik seperti rambu rambu sudah tidak terlihat lagi sehingga tidak menunjukkan fungsi sebagai tanda batas Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Hal yang terpenting diharapkan bahwa masyarakat lokal memiliki kontribusi penuh pengelolaan dari Daerah Peran pemerintah mampu mendorong sikap masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP