Pentingnya penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran dan perjuangan
Abdurrahman Wahid tentang HAM dan Minoritas, dan juga untuk mengetahui apakah
pemikiran dan perjuangan Abdurrahman Wahid masih relevan dan bisa menjadi solusi
penegakkan HAM dan menghilangkan diskriminasi Minoritas saat ini dan masa yang
akan datang. Permasalahan pada penelitian melihat pada angka pelanggaran HAM dan
diskriminasi terhadap minoritas masih terus terjadi, bahkan angka pelangggarannya
meningkat setiap tahunnya, tentu hal yang miris jika melihat negara yang memakai
sistem demokrasi tidak menegakkan dua tema tersebut, hal itulah yang menjadi pemicu
munculnya tokoh-tokoh pegiat HAM salah satunya adalah KH.Abdurrahman Wahid
yang sudah terbukti sangat konsisten dalam penegakkan HAM dan menghilangkan
diskriminasi terhadap Minoritas. Penelitian ini adalah penelitian tokoh dan penyajian
sumber datanya diambil berdasarkan kajian literatur (library-research), pendekatan
penelitian ini menggunakan metode penelitian historis-faktual mengenai tokoh yaitu
mengikuti cara dan arah pikiran Abdurrahman wahid melalui karya-karya beliau dan
karya milik orang lain yang meneliti tentang Gus Dur yang berkaitan dengan HAM dan
Minoritas lalu di deskripsikan dengan sedemikian rupa, lalu mencari dan mengetahui
kejadian semasa hidup Gus Dur yang relevan dengan permasalahan HAM dan
Minoritas dimasa sekarang ini untuk menemukan pemahaman atau ide baru. Hasil dari
penelitian ini yaitu mengungkapkan bahwa Pemikiran dan perjuangan Abdurrahman
Wahid tentang HAM dan Minoritas ini masih relevan dan bisa menjadi solusi jika
diimplikasikan pada zaman modern sekarang ini, karena apa yang dialami oleh
Indonesia sekarang ini dengan masa lampau kurang lebih sama yaitu rentan terpecah
belah oleh berbagai faktor salah satunya yaitu isu SARA dan saling fitnah akibat
perbedaan pandangan, Abdurrahman Wahid sudah merasakan dan mengahadapi momen
permasalahan itu semasa hidupnya dan apa yang Gus Dur lakukan dalam mengahadapi
permasalahan itu patut kita teruskan dan bisa menjadi panutan oleh pemerintah yang
berkuasa sekarang, karena apa yang Gus Dur lakukan pada masa lalu terbukti cukup
efektif untuk menekan angka pelanggaran HAM bahkan beliau mendapat hati tersendiri
dimata kaum minoritas yang pernah beliau bela, bahkan Komnas HAM dan LIPI pun
pernah mengemukakan bahwa wilayah rawan konflik seperti papua pemerintah harus
menurunkan keluarga Gus Dur untuk berdialog dengan tokoh masyarakat papua, karena
keluarga Gus Dur disana masih sangat dihormati. Dari hal itu dapat disimpulkan bahwa
pemikiran dan perjuangan Abdurrahman Wahid mengenai HAM dan Minoritas masih
sangat relevan untuk direlevansikan dimasa sekarang dan masa yang akan datang