Dalam menjalankan bisnis properti banyak risiko yang harus dihadapi pengembang. Risiko ini jika
tidak dikelola dengan baik akan membawa dampak buruk bagi bisnis yang dijalankan pemgembang.
Pengelolaan risiko dapat dijalankan dengan baik dan benar apabila risiko yang dihadapi diketahui
dengan baik oleh pengembang. Oleh karena itu, pengembang perlu memahami berbagai risiko yang
dihadapinya dalam menjalankan bisnisnya. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi risiko
yang dihadapi pengembang dalam menjalankan bisnis mengembangkan proyek tempat tinggal di
Indonesia. Penelitian dijalankan dua tahap, dimulai dari studi literatur untuk mendapatkan
seperangkat risiko yang dihadapi pengembang. Kemudian seperangkat risiko tersebut dimintakan
konfirmasi dari para pengembang yang telah berpengamalan. Pada tahap dua, pengumpulan data
dilakukan melalui kuisioner dengan responden yang bekerja pada pengembang. Data dianalisis
menggunakan metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA) untuk menentukan urutan prioritas
dari tiap risiko. Pada tahap pertama penelitian telah diidentifikasi 27 risiko yang selanjutnya setelah
melalui proses penelaahan ahli telah tereliminasi tiga risiko. Analisis FMEA terhadap 24 risiko
enghasilkan lima risiko paling kritis yang dihadapi pengembang dalam mengembangkan proyek
tempat tinggal yaitu risiko nama besar dan reputasi pengembang, komplain konsumen akibat
keterlambatan serah terima bangunan, jaminan mutu produk yang ditawarkan, perang harga jual atau
sewa properti disekitar lokasi, dan prediksi permintaan pasar terhadap jenis properti