Implementasi Good Corporate Governance dalam Rangka Penegakan Hukum pada Perusahaan BUMN

Abstract

Penegakan  hukum  pada  hakikatnya  merupakan  penegakan  ide-ide atau  konsep-konsep  serta  usaha  untuk  mewujudkan  ide-ide  dari  harapan masyarakat untuk menjadi kenyataan. Dalam praktek ternyata sering terjadi adanya pemberian kelonggaran dalam penegakan hukum. Upaya menghadapi budaya memberikan kelonggaran hukum  tersebut yang  pada akhirnya menyebabkan ketidaktertiban hukum, mendorong dilakukannya upaya peningkatan dan pelibatan banyak hal yang terkait unsur-unsur dan sistem hukum salah satunya adalah substansi dan kultur hukum. Dalam hal ini penulis berdasarkan gambaran tersebut diatas maka, penulis memilih judul : Implementasi Good Corporate Governance Dalam Rangka Penegakan Hukum Pada Perusahaan BUMN. BNI merupakan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, yang menerapkan prinsip good corporate governance. Dengan menitikkan permasalahan : penerapan good corporate governance dalam rangka penegakan hukum di perusahaan BUMN dan upaya yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum disiplin pegawai apabila terjadi kendala di lingkungan perusahaan BUMN. Metode yang digunakan adalah; metode pendekatan yuridis dan empiris, spesifikasi penelitian khusus penegakkan disiplin pegawai BNI kantor wilayah Semarang, jenis data, metode pengambilan data (sample) dan metode analitis data. Penegakan hukum disiplin pegawai BNI sangatlah penting sekali hal ini dikarenakan, dengan suatu disiplin pegawai BNI yang baik, maka akan membawa suatu kenerja yang baik dan hasil kerja yang baik pula. Dengan demikian akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap BNI, good corporate governance pada dasarnya merupakan suatu. Dalam pelaksanaannya, penegakkan disiplin pegawai di BNI telah berjalan dengan baik, namun masih perlu peningkatan agar tercapai good corporate governance yang dinginkan management BNI.

    Similar works