IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA DALAM PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017 (STUDI) DESA ONGKAW II KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Abstract

Impemementasi pembangunan infrastruktur dalam penyelenggaraannya menerima Dana dari Anggaran dan Belanja Daerah yang disebut dengan alokasi Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disebut Dana Desa. Karakteristik pembangunan desa memiliki sifat yang multidimensional menyangku seluruh aspek kehidupan masyarakat di desa. Analisa data yang digunakan adalah teknik Analisa dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa Pemerintah Desa Ongkaw Dua telah melakukan proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Ongkaw Dua. Program-Program dan kebijakan dalam penyelenggaraan implementasi sangat diperlukan oleh pemerintah Desa Ongkaw II berdasarkan aturan-aturan perundang-undangan.dilihat Dalam proses target group atau masyarakat yang menjadi sasaran ini dapat dilihat bahwa dengan tidak terjadinya pembangunan yang baik dalam pembuatan sarana dan prasarana infrastruktur di Desa Ongkaw II memberikan dampak yang kurang baik sehingga masyrakat di Desa Ongkaw II kurang menerima manfaat dari pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Ongkaw II dari unsur pelaksana, Pemerintah Desa Ongkaw II belum melaksanakan secara baik proses prosedur sebagai unsur pelaksana dalam kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Ongkaw II. Kata Kunci : Implementasi pembangunan Infrastruktur, Penggunaan Dana Desa

    Similar works