Rumah (bagi) Terjajah dalam Cerpen “Vonis Untuk Jago Bom”

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan sebuah konsep rumah dalam kaitannya dengan isu kekuasaan melalui perspektif pascakolonial. Secara sederhana, penelitian ini akan menjawab pertanyaan: bagaimana konstruksi rumah (bagi) terjajah dalam cerpen “vonis untuk jago bom”?. Penelahaan tersebut akan menggunakan teori yang diuraikan pertama kali oleh Sara Upstone (2009) dalam bukunya Spatial Politics in the Postcolonial Novels. Teori ini berasumsi bahwa rumah (bagi) terjajah adalah bentuk kontruksi kekuasaan kolonial yang berperan untuk menjalankan fungsi politis dalam menegakkan nilai-nilai kolonial yang ditampilkan pada rumah secara paradoks dalam idealisasi dan apolitisasi. Kolonial menggunakan rumah untuk mempropagandakan wacana Negara kolonial dengan berbagai strategi. Hasil penelitian menemukan bahwa rumah (bagi) terjajah  dalam cerpen “vonis untuk jago bom” adalah sebuah rumah yang berisi suara-suara heterogen yang berusaha untuk menghilangkan stabilitas wacana kolonialisasi mengenai pencapaian suatu kedamaian melalui bom bunuh diri yang merujuk pada mati syuhada sebagai dambaan di negeri ini. Pembongkaran terhadap pola pemahaman tersebut dihadirkan melalui penyingkapan chaos berupa vonis penjara (dalam ilustrasi persidangan di akhirat) terhadap tokoh Syafaat Abdullah karena telah melakukan bom bunuh diri. Kata kunci: rumah, terjajah, wacana kekuasaan, pascakolonial, sarah upston

    Similar works