Tulisan ini dibuat sebagai tanggapan atas artikel berjudul “PLTN, Solusi atau Bencana” yang telah diterbitkan di Pontianak Post pada tanggal 13 Oktober
2019. Penulis terpanggil membuat tanggapan ini disebabkan banyak didapati kekeliruan dan tidak tepatnya data-data
yang dikemukakan sehingga dikhawatirkan akan memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat luas. Secara
umum artikel tersebut memaparkan mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sedang gencargencarnya diberitakan akan dibangun di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tercinta, sebagai solusi mengatasi kebutuhan energi listrik bagi provinsi ini