ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN
WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DIBURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2015
Ketepatan waktu merupakan rentang waktu antara penyajian informasi
yang diinginkan dan frekuensi informasi pelaporan. Apabila informasi tersebut
tidak disampaikan tepat waktu akan menyebabkan informasi tersebut kehilangan
nilai dan mempengaruhi kualitas keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh variabel independen yaitu profitabilitas, debt to equity
ratio, ukuran perusahaan, umur perusahaan, kepemilikan publik dan likuiditas
terhadap variabel dependen yaitu ketepatan waktu pelaporan keuangan pada
perusahaan Otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2015.
Sampel dalam penelitian ini adalah Perusahaan Otomotif yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) yang memiliki laporan keuangan tahun 2012-2015 dengan
metode purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini
menggunakan regresi logistik.
Hasil penelitian yang telah dilaksanakan secara simultan Return On Assets
(ROA), Debt Equity Ratio (DER), ukuran perusahaan, umur perusahaan,
kepemilikan publik dan likuiditas memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan pada Perusahaan Otomotif yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2012-2015 dengan nilai F hitung (3,189) > F tabel (2,36)
dengan Sig. (0,013) < 0,05. Secara parsial Return On Assets (ROA), Debt Equity
Ratio (DER), umur perusahaan, dan likuiditas memiliki pengaruh terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan pada Perusahaan Otomotif yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2015 dengan nilai signifikan < 0,05
sementara ukuran perusahaan dan kepemilikan publik tidak memiliki pengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada Perusahaan Otomotif yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2015 dengan nilai signifikan >
0,05. Koefisien determinasi dari Negelkerke R Square adalah 0,560.
Kata Kunci : Return On Assets (ROA), Debt Equity Ratio (DER), Ukuran
Perusahaan, Umur Perusahaan, Kepemilikan Publik, Likuiditas dan
Ketepatan Waktu