Penetapan PMA RI No. 29 Tahun 2016 Tentang Pemberian, Penambahan, dan
Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama oleh
Kementerian Agama Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 13 Juni
2016 di Jakarta, maka kedisiplinan pegawai sangat penting. Penilaian kinerja
pegawai berdasarkan kehadiran kerja dan laporan kinerja setiap akhir bulan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana komunikasi pimpinan
dalam mensosialisasikan PMA RI No. 29 Tahun 2016 di Kementerian Agama
Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi pimpinan
dalam mensosialisasikan PMA RI No. 29 Tahun 2016 di Kementerian Agama
Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi dengan teknik analisis data menggunakan teknik analisis filling
system yang dikembangkan oleh Wimmer dan Dominick. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa pimpinan dalam mensosialisasikan PMA RI No. 29 Tahun
2016 melalui komunikasi vertikal, komunikasi horizontal, dan komunikasi
diagonal. Pimpinan juga melakukan sosialisasi melalui komunikasi interpersonal
dan komunikasi kelompok.
Kata Kunci: Komunikasi Pimpinan, Sosialisasi, PMA RI No. 29 Tahun 201